Viral video anak aniaya ibu di Pekanbaru, pelaku diamankan polisi

id Anak aniaya ibu di Pekanbaru,Anak aniaya ibu

Viral video anak aniaya ibu di Pekanbaru, pelaku diamankan polisi

Satreskrim Polresta Pekanbaru saat memeriksa anak dan menantu korban. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebuah video viraldi sosial media yang memperlihatkan seorang anak di Pekanbaru menganiaya ibu kandungnya dengan cara ditampar dan diseret.

Diketahui korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan sang anak bernama H (52) dan istrinya N (51).

Usai mengetahui video tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku di Jalan Satria, Kecamatan Rumbai, Minggu (26/5).

"Pelaku merupakan anak kandung korban. Kejadian penganiayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB. Tapi, videonya baru tersebar sekarang," kata Bery.

Lantaran hal tersebut, pelaku dan istrinya diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Sedangkan korban dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan, Pekanbaru.

"Ibu tersebut minta diantar ke rumah anaknya yang satu lagi, Pak Ardi. Kalau pelaku dan istrinya langsung kita periksa intensif," ujarnya.

Dikatakannya, saat diperiksa pelaku H berdalih bahwa sang ibu kesurupan minta dibawa ke Gunung Merapi Bukit Tinggi, Sumatera Barat untuk berjumpa orang tuanya.

Kemudian H menakut-nakuti ibu tersebut supaya diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul muka ibunya.

"Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat. Nah, baru sekarang video itu viral," urainya.

Ternyata sejak 2021 kondisi Sufni lumpuh. Sebelum sakit Sufni tinggal di Jalan Nelayan bersama anak keduanya.

"Hasil permintaan ibu Sufni, disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya," jelas Bery

Saat ini pihaknya masih menunggu pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan H.

"Unit Tipidter Satreskrim dipimpin Iptu Budi Winarko juga mendalami pelanggaran UU ITE tentang informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan N, menantu korban," pungkas Bery.