Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Muda Perhentian Sungkai, Kuantan Singingi (Kuansing) bernama Jalunis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 500 hektare, Jumat sore.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyebutkan kebun seluas 500 hektare ini merupakan milik pemerintah Kabupaten Kuansing.
Diterangkannya, Jalunis diduga memanfaatkan aset Pemda tersebut dengan memanen buah kelapa sawit yang ada sejak 2020-2023.
"Adapun hasil penjualan digunakannya untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli mobil," tutur Bambang.
Akibat perbuatannya, lanjut Bambang, daerah Kabupaten Kuansing mengalami kerugian sebesar Rp593 juta berdasarkan perhitungan sementara penyidik melalui auditor Kejati Riau.
Perbuatan Jalunis dinilai bertentangan dengan PermendagriNomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jalunis terlebih dulu diperiksa sebagai saksi. Usai dilakukan gelar perkara, Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau berkesimpulan adanya korupsi pengelolaan 500 hektare kebun sawit di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing.
"Tersangka disangkakan melanggar primair pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999," ujar Bambang.
Tambahnya, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap Jalunis dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Berita Lainnya
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB
Belasan tahun buron, terpidana kasus penipuan di Rohul diringkus di Batam
23 July 2024 11:35 WIB
Jalan sehat di Kejati Riau diramaikan berbagai pedagang kuliner
20 July 2024 16:12 WIB