Ketua Dewan Pers : Jangan sampai media dimobilisasi peserta pilkada

id Dewan pers, ninik rahayu

Ketua Dewan Pers : Jangan sampai media dimobilisasi peserta pilkada

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu saat memberikan sambutan pembukaan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru, Selasa (7/5). (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengingatkan bahwa media massa tidak dijadikan alat mobilisasi peserta Pilkada menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Tanah Air pada November tahun ini.

"Media (massa) tidak boleh jadi alat mobilisasi peserta Pilkada," kata Ninik Rahayu saat membuka Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan pers sebagai pilar ke empat demokrasi di Indonesia harus independen dalam pelaksanaan pilkada.

Menurutnya, media massa memiliki peran yang sangat kuat terhadap peserta pilkada terkait rekam jejak, integritas, latar belakang pendidikan peserta pilkada sehingga bisa memberikan informasi yang luas kepada masyarakat terkait calon pemimpin yang akan dipilihnya.

"Kalau semua itu bisa dilakukan secara lugas dengan konfirmasi yang berimbang maka akan memiliki pengaruh terhadap publik," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada para jurnalis untuk menyajikan berita sesuai kode etik jurnalistik atau P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) khusus bagi jurnalis televisi.

Dia menegaskan jurnalis tidak hanya memiliki kontrol sosial saja tetapi harus memikirkan implikasi atau dampak dari berita yang dihasilkan.

"Meski dikejar deadline, akurasi tidak bisa ditawar," tegas Ninik Rahayu.

Baca juga: Dewan Pers imbau utamakan kepentingan rakyat di pemberitaan pemilu 2024

Baca juga: Dewan Pers minta wartawan mampu jaga integritas pada Pemilu 2024