Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers minta wartawan mampu menjaga integritas dalam menjalankan profesinya sebagai penyedia informasi berita terpercaya, aktual, serta mengandung unsur keberimbangan termasuk pada Pemilu 2024.
"Memasuki tahun politik, integritas wartawan dalam mengawal masa kampanye dan Pemilu 2024 nanti akan sangat penting. Dengan menaati pedoman yang ada, otomatis akan menentukan integritas wartawan dalam menjalankan tugas sehari – hari," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Simalungun, Jumat disela kegiatan Press Camp yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Ninik, di tengah kebebasan pers saat ini, hendaknya profesi wartawan dalam menyajikan informasi juga turut dibentengi oleh UU Pers serta penyiaran. Mengingat, saat ini masih banyak ditemukan sejumlah wartawan mengabaikan nilai karya yang dapat dipercayai masyarakat secara utuh.
"Karena kebebasan pers, maka dewan Pers mengeluarkan UU Nomor 40 untuk memagari. Berbagai kode etik yang merupakan pedoman bagi pers. Diantaranya jurnalis harus independen dalam menghasilkan karyanya, akurat, berimbang, dan tidak punya itikad buruk,” katanya.
Persoalan menghadapi era digital saat ini, kata dia, setiap media secara tidak langsung dituntut menyajikan berita dengan cepat. Namun, terkadang terkait keakurasian informasi atau keberimbangan justru diabaikan.
Karena itu, setiap wartawan harusnya bisa menempuh cara – cara professional dalam menyajikan karya jurnalistik. Mulai dari mendapat pengakuan badan hukum hingga kepemilikan kantor.
"Media cyber yang sudah melakukan validasi itu baru 1.700 media dari 2.400 yang mengajukan diri ke dewan pers. Artinya masih banyak media kita yang belum profesional. Artinya media pers harus sudah berbadan hukum Indonesia sehingga legal standingnya ada dan kantornya ada,” katanya.
Selain menjaga integritas wartawan dan profesionalitas media, salah satu tantangan media saat Pemilu 2024 adalah konglomerasi media yang justru sangat berbahaya dalam mempengaruhi fungsi media sebagai penyampai informasi objektif.
Konglomerasi media dengan adanya campur tangan pemilik yang berlatar belakang anggota maupun pengurus parpol, justru akan mengabaikan keterbukaan informasi utuh kepada publik.
“Konglomerasi media ini mau tidak mau ikut mempengaruhi pasar, iklan, dan fungsi pers di publik. Ada sejumlah media yang cenderung menyiarkan agama tertentu bahkan menjelekkan agama tertentu. Mungkin, banyak iklan dari partai itu atau ada kebenaran yang tidak didukung dianggap hoax. Saya kira ini harus dihindari,” jelasnya.
Baca juga: Dewan Pers: Kita harus kembangkan pers bebas dan bertanggung jawab
Baca juga: Dewan Pers berterima kasih atas kesediaan Jokowi hadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional
Berita Lainnya
Serunya kompetisi sepakbola junior Meet The World to Gothia Cup 2025 di PTPN IV Regional III
18 November 2024 11:44 WIB
Bahlil pastikan tak ada konflik kepentingan usai dilantik jadi Menteri ESDM
19 August 2024 14:36 WIB
Menteri PUPR sebut pameran arsip kenegaraan diharap sebarkan informasi IKN
08 August 2024 12:21 WIB
Serba-serbi konser musik Taylor Swift di Inggris
08 June 2024 15:21 WIB
BPH Migas: Penyaluran solar dan minyak tanah telah mencpai 30 persen per April
27 May 2024 16:07 WIB
Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.077 per dolar AS
03 May 2024 10:13 WIB
Genangan banjir ganggu arus mudik di jalur pantura Kaligawe Semarang
06 April 2024 12:46 WIB
Kapolri sebut situasi stabilitas kamtibmas di Tanah Air sepanjang 2023 berjalan kondusif
27 December 2023 16:19 WIB