Disdik Kenakan Sanksi Sekolah Pungut Uang Perpisahan

id disdik kenakan, sanksi sekolah, pungut uang perpisahan

Disdik Kenakan Sanksi Sekolah Pungut Uang Perpisahan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, akan memberikan sanksi kepala sekolah yang memungut uang perpisahan terhadap orang tua siswa.

"Jangan memberatkan orang tua siswa karena acara perpisahaan itu bukan wajib dan bagi yang melanggar pasti ada sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru Zulfadil di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya sudah memberitahukan kepada masing-masing kepala sekolah SMP maupun SMA sederajat supaya tidak menggelar perpisahan dengan cara berlebihan.

Belajar dari peristiwa tahun lalu bahwa ada sekolah yang melakukan acara perpisahan di hotel berbintang sehingga biaya dibebankan kepada orang tua siswa.

Dia menambahkan pada prinsipnya tidak diperkenankan membuat acara perpisahan secara berlebihan.

Bila perlu dilakukan di sekolah saja dengan cara sederhana dan undang para orang tua dan pihak lainya yang berkepentingan.

Beberapa waktu lalu pimpinan SMP Negeri 15 Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru meminta kepada orang tua siswa biaya Rp140.000 dengan alasan untuk perpisahan.

Namun permintaan uang dari pimpinan sekolah itu akhirnya ditolak para orang tua siswa sehingga akhirnya ditangguhkan.

Zulfadil mengatakan pihaknya juga melarang acara perpisahan di luar kota karena mengandung resiko dan biaya perjalanan yang lebih besar.

"Acara perpisahan dengan sederhana dianggap lebih bermanfaat dan ada kesan, apalagi dilakukan di sekolah masing-masing," katanya.

Pada hakekatnya, pihak sekolah jangan memaksanakan kehendak untuk acara perpisahan yang muaranya memberatkan orang tua.

Terhadap pimpinan sekolah, katanya, yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.