Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah yang akan menggelar acara perpisahan agar tidak melakukan pungutan biaya kepada siswa.
"Kami melarang ada pungutan dalam jumlah dan bentuk apapun bagi para siswa yang baru tamat pendidikan SD, SMP dan SMA," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Sabtu.
Ia juga menegaskan tidak dibenarkan pihak sekolah menggunakan bahasa meminta uang perpisahan untuk melepas siswa yang baru selesaikan melangsungkan Ujian Nasional.
Tidak hanya itu saja, Disdik Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak melangsungkan acara perpisahan jika biaya yang diminta ternyata memberatkan wali murid.
Abdul Jamal bahkan mengakui sudah menerima keluhan dari beberapa wali murid yang mengaku keberatan terkait dengan mahalnya biaya perpisahan yang akan digelar pihak sekolah.
"Kami telah berulang kali menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak meminta dan melangsungkan acara perpisahan sekolah di hotel ataupun digedung," katanya.
Sementara khusus untuk SMP dan SD dilarang menggelar perpisahan dengan mewah.
"Kalau perlu buat dengan sederhana saja," sarannya lagi.
Ia menambahkan memang ada laporan dari wali murid yang mengaku dimintai uang perpisahan Rp100-200 ribu," katanya mencontohkan.
Walau diakuinya acara perpisahan memang menjadi agenda rutin setiap tahun dari pihak sekolahan. Namun, kegiatan yang identik dengan melepas kakak kelas yang usai melangsungkan UN tersebut tidak meski dirayakan dengan gaya berlebihan.
"Tidak hanya itu saja, kita juga menyarankan kepada wali murid untuk menyampaikan rasa keberatan jika biaya yang diminta melebihi batas kemampuan," katanya.
Berita Lainnya
Pelabuhan Tianjin catat 100.000 lebih trip penumpang kapal pesiar Internasional pada 2024
17 May 2024 14:00 WIB
BPS catat inflasi pada Lebaran 2024 lebih rendah dari tahun-tahun lalu
02 May 2024 16:30 WIB
PT Pindad catat kontrak pekerjaan tahun 2024 sebesar Rp25,8 triliun
29 April 2024 15:45 WIB
Produk dekorasi rumah asal Indonesia catat transaksi Rp4,73 miliar di Taiwan
27 April 2024 11:44 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
Pemprov DKI catat seribu lebih pendatang baru tiba di Jakarta usai arus balik
23 April 2024 14:52 WIB
BIJB Kertajati catat jumlah penumpang angkutan Lebaran lampaui target
19 April 2024 14:31 WIB
Pertamina Patra Niaga catat peningkatan konsumsi BBM di Riau selama Lebaran 2024
18 April 2024 11:07 WIB