Sekolah Pemungut Biaya PSB Akan Diberi Sanksi

id sekolah pemungut, biaya psb, akan diberi sanksi

Dumai, 9/6 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengeluarkan imbauan resmi ke seluruh sekolah untuk tidak memungut biaya apa pun terhadap calon siswa barunya.

"Apabila imbauan ini diabaikan dan masih ada sekolah yang memungut biaya saat penerimaan siswa baru (PSB), maka akan kami beri sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakhtiar, Kamis.

Pada tahun-tahun sebelumnya, menurut Bakhtiar, pemungutan biaya terhadap calon siswa baru selalu menjadi keluhan utama warga di Meranti, khususnya mereka yang memiliki latar belakang perekonomian lemah.

"Kondisi itu sangat tidak baik bagi dunia pendidikan mengingat tidak sedikit siswa berprestasi yang justru merupakan dari kalangan keluarga tidak mampu," ujarnya.

Tahun ini, kata Bakhtiar, guna meningkatkan mutu pendidikan di Meranti, Disdik memberikan imbauan khusus ke setiap sekolah mulai dari sekolah dasar (SD) hingga menengah pertama (SMP), untuk tidak lagi memungut biaya bagi calon siswanya dengan bentuk dan cara apa pun.

"Sementara untuk SMA (Sekolah Menengah Atas) dan kejuruan, dalam perekrutan siswa baru sebelumnya masih dikenakan biaya masuk, namun tidak begitu besar dan dirasa tidak memberatkan karena hanya Rp25 ribu per orang," katanya.

Penetapan biaya ini dilakukan atas pertimbangan bahwa SMA dan SMK tidak mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat.

"Namun khusus untuk pengadaan seragam, pihak sekolah tetap tidak dibenarkan menjual pakaian kepada siswa baru tersebut," demikian Bakhtiar.