Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara dan tenaga kerja lepas harian yang bolos pada hari pertama kerja pascaliburan Lebaran
"Senin (11/7), hari pertama masuk kerja, kami akan cek kehadiran mereka. Bagi yang menambah libur harus bersiap menerima risiko, " kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, di Pekanbaru, Minggu.
Firdaus menyebutkan pihaknya sudah mengingatkan bagian kepegawaian agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai pada pertama kerja.
"Dengan pengawalan yang ketat dan disiplin," katanya.
Selain itu Firdaus juga mengingatkan akan menerapkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen, Rekrutmen dan Budaya Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah kota akan melakukan inspeksi mendadak ke satuan kerja, khususnya pusat kesehatan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, kantor kecamatan dan kelurahan dan sebagainya.
Ia menambahkan, meski suasana kantor masih akan dipenuhi silahturahim antara sesama pegawai dan atasan, para pegawai tetap harus masuk kantor.
Libur Lebaran kali ini sudah cukup panjangs untuk merayakan bersama keluarga, katanya.
Berita Lainnya
Penangkapan PJ Wali Kota Pekanbaru diduga terkait pengadaan barang fiktif
03 December 2024 13:26 WIB
IDAMAN maknai nomor urut 3 angka "metal", menang total untuk Pekanbaru
23 September 2024 15:01 WIB
Kharisman diberi mandat DPP PDI-P sebagai Balon Wakil Wali Kota Pekanbaru
05 August 2024 23:19 WIB
Wali Kota Pekanbaru : Ketua RT/RW jadi tim sukses Pilkada bisa dipecat
01 August 2024 20:34 WIB
Pemko Pekanbaru siap sukseskan Pilkada 2024
13 June 2024 19:19 WIB
PDI Perjuangan usung Kharisman Risanda sebagai Balon Wali Kota Pekanbaru
08 June 2024 15:19 WIB
Sambangi PDIP, Kharisman daftar Bacalon Wali Kota Pekanbaru bareng komunitas vespa
29 April 2024 17:35 WIB
Tempat hiburan malam di Pekanbaru tutup selama Ramadhan
13 March 2024 4:41 WIB