Walikota Pekanbaru: ASN Yang Bolos Akan Diberi Sanksi

id walikota pekanbaru, asn yang, bolos akan, diberi sanksi

Walikota Pekanbaru: ASN Yang Bolos Akan Diberi Sanksi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara dan tenaga kerja lepas harian yang bolos pada hari pertama kerja pascaliburan Lebaran

"Senin (11/7), hari pertama masuk kerja, kami akan cek kehadiran mereka. Bagi yang menambah libur harus bersiap menerima risiko, " kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, di Pekanbaru, Minggu.

Firdaus menyebutkan pihaknya sudah mengingatkan bagian kepegawaian agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai pada pertama kerja.

"Dengan pengawalan yang ketat dan disiplin," katanya.

Selain itu Firdaus juga mengingatkan akan menerapkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen, Rekrutmen dan Budaya Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah kota akan melakukan inspeksi mendadak ke satuan kerja, khususnya pusat kesehatan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, kantor kecamatan dan kelurahan dan sebagainya.

Ia menambahkan, meski suasana kantor masih akan dipenuhi silahturahim antara sesama pegawai dan atasan, para pegawai tetap harus masuk kantor.

Libur Lebaran kali ini sudah cukup panjangs untuk merayakan bersama keluarga, katanya.