Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara dan tenaga kerja lepas harian yang bolos pada hari pertama kerja pascaliburan Lebaran
"Senin (11/7), hari pertama masuk kerja, kami akan cek kehadiran mereka. Bagi yang menambah libur harus bersiap menerima risiko, " kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, di Pekanbaru, Minggu.
Firdaus menyebutkan pihaknya sudah mengingatkan bagian kepegawaian agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai pada pertama kerja.
"Dengan pengawalan yang ketat dan disiplin," katanya.
Selain itu Firdaus juga mengingatkan akan menerapkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen, Rekrutmen dan Budaya Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah kota akan melakukan inspeksi mendadak ke satuan kerja, khususnya pusat kesehatan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, kantor kecamatan dan kelurahan dan sebagainya.
Ia menambahkan, meski suasana kantor masih akan dipenuhi silahturahim antara sesama pegawai dan atasan, para pegawai tetap harus masuk kantor.
Libur Lebaran kali ini sudah cukup panjangs untuk merayakan bersama keluarga, katanya.
Berita Lainnya
Sambangi PDIP, Kharisman daftar Bacalon Wali Kota Pekanbaru bareng komunitas vespa
29 April 2024 17:35 WIB
Tempat hiburan malam di Pekanbaru tutup selama Ramadhan
13 March 2024 4:41 WIB
Wali Kota Pekanbaru ajak swasta partisipasi gelar pasar murah
27 June 2023 19:05 WIB
PR berat menanti Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar usai dilantik
23 May 2022 11:19 WIB
Antusias, ratusan tamu pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar rela menunggu di luar ruangan
23 May 2022 9:46 WIB
Masyarakat Pekanbaru dan Kampar diminta bersabar menunggu SK Pj
14 May 2022 20:03 WIB
Pekanbaru belum hentikan PTM 100 persen
10 February 2022 6:10 WIB
Walikota Pekanbaru resmikan kantor KIAN, pemanas air tanpa listrik produk anak negeri
03 December 2021 22:19 WIB