Tenaga Medis Bolos Akan Diberi Sanksi

id tenaga medis, bolos akan, diberi sanksi

Dumai, 15/5 (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai, Riau, melalui Dinas Kesehatan setempat menginstruksikan seluruh tenaga medis baik di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat untuk tetap bertugas saat cuti bersama perayaan Waisak, Senin (16/5).

"Jika nantinya katahuan ada tenaga medis baik dokter maupun perawat dan bidan yang bolos, maka akan kita beri sanksi berupa teguran dan lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai, H Marjoko Santoso, kepada ANTARA di Dumai, Minggu.

Sesuai dengan surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agam, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terang Marjoko, pada hari Senin (16/5) memang dinyatakan lubur bersama.

Namun pada surat edaran tersebut kata dia, juga ada pengecualian bagi pelayanan kesehatan yang diminta agar tetap "standby" di masing-masing unit dan rumah sakit.

"Kebijakan ini merupakan kebijakan yang wajar mengingat kesehatan memiliki peranan sangat penting bagi masyarakat," katanya.

Marjoko menguraikan, saat ini di wilayahnya terdapat sekitar 53 dokter yang terdiri dari 30 dokter umum yang ditempatkan di masing-masing puskesmas dan 10 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta 13 dokter spesialis yang juga ditempatkan di RSUD Dumai.

"Selain dokter, juga terdata ada sekitar 120 bidan dan lebih dari 100 orang perawat. Semua tenaga medis ini diharapkan tetap melayani masyarakat dengan formasi lengkap di hari libur bersama perayaan Waisak," demikian Marjoko.