Pekanbaru buka 69 loker PPPK tenaga medis, ini syaratnya

id Ilustrasi PPPK, Pekanbaru ,buka, 69 loker ,PPPK ,tenaga, medis, catat, ini syaratnya

Pekanbaru buka 69 loker PPPK tenaga medis, ini syaratnya

Ilustrasi - Seorang guru menunjukkan SK PPPK 2022 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/dok)

PekanbaruĀ  (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi membuka pendaftaran lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.

"Silahkan mendaftar kami sudah buka loker sejak tanggal 31 Oktober kemarin khusus untuk PPPK Tenaga kesehatan," kata Masykur Tarmizi di Pekanbaru, Kamis.

Adapun jumlah loker untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan Pekanbaru sebanyak 69 orang.

"Seluruh seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 gratis atau tidak dipungut biaya apapun," sebutnya.

Kata Masykur, ada tiga kriteria pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan. Yang pertama adalah Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara.

Kedua adalah Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan dan yang ketiga adalah Tenaga Kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat dicek pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelasnya.

Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id), pas foto formal terbaru berpakaian putih dan berlatar belakang berwarna merah. Scan asli berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik atau surat keterangan dari Dukcapil. Scan surat lamaran yang diketik sesuai dengan format yang telah ditetapkan, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Ditujukan Kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Kota Pekanbaru (format surat lamaran dapat diunduh di http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id). Scan asli Surat Pernyataan 5 Poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai.

Scan Ijazah Asli berwarna, bagi Ijazah yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) digabung menjadi 1 file. Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilengkapi dengan Surat Keterangan penetapan penyetaraan Ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Scan Sertifikat Akreditasi Program studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes (disatukan dengan file ijazah). Scan Transkrip Nilai Asli berwarna, untuk transkrip Nilai yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) agar dapat digabung menjadi 1 file. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja.

Dengan ketentuan sebagai berikut, Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus-menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (tidak diwajibkan/jika ada).

SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (tidak diwajibkan/jika ada). Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (tidak diwajibkan/jika ada). Scan Surat Tanda Register (STR) asli bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.