Dumai (ANTARA) - Sebuah rumah toko di Jalan Sukajadi Kota Dumai yang sehari-hari dagang makanan olahandigerebek puluhan polisi karena menjadi sarang pengelolaan perjudian online, pada Rabu (28/2) dini hari.
Penggerebekan markas tempat pembuatan akun judi online jenis High Domino di dua lokasi di Kota Dumai ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Nasriadi didampingi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dan Kasubdit V Cyber Kompol Fajri.
Satu tempat lagi yang digerebek tim gabungan Polda Riau dan Polres Dumai adalah sebuah ruko berlantai 2 di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratusima, dan 9 orang berhasil diamankan, satu di antaranya penanggungjawab.
Daripenggerebekanini, total orang diamankan 32 orang dan ratusanCPU rakitan dan layar komputer. Disinyalir, dua lokasi ini dijadikan tempat melakukan aktivitas pengumpulan data IP judi online.
Warga setempat, Romi sempat kaget dengan penggerebekan ini karena sehari hari ruko di Jalan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi Dumai itu berdagang produk makanan olahan ayam. Sejauh ini juga tidak terlihat aktivitas mencurigakan dari dalam ruko itu.
"Ngeri juga ya, rupanya jadi markas judi online. Padahal sehari-hari tampak dari luar mereka berdagang produk makanan olahan ayam," kata Romi.
Warga lain, Yuli juga mengaku terkejut dengan operasi kepolisian ini karena tidak pernah terpikir Dumai ini menjadi markas perjudian online dengan ratusan unit komputer disita polisi.
"Tak nyangka aja Dumai ni, rupanya disini ada markas bos judi online. Untunglah dapat diberantas," kata Yuli.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal melalui Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi kepada wartawan di Dumai menjelaskan bahwa pengungkapan aktivitas bermuatan perjudian online dengan omzet Rp18 miliar ini berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, tim cyber melakukan patroli di dunia maya akhirnya ditemukan aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan High Domino yang bermuatan unsur perjudian di Dumai.
Modus operandi digunakan, membuat akun ID di Aplikasi High Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6. Kemudian, pada Level 6 maka akan terbuka fitur permainan judi jenis slot. Selanjutnya akun sudah level 6 itu dijual seharga Rp5 ribu per ID di Facebook.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Riau. Satu orang diluar Dumai juga berhasil diamankan. Dari pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan lima tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Nasriadi.
Omzet Rp18 miliar diketahui dari menjalankan aktivitas bermuatan perjudian ini yang sudah dimulai sejak Tahun 2022 sampai Tahun 2024, dan setiap bulan menghasilkan Rp700 juta hingga Rp 800 juta.
"Lima tersangka dijerat dengan UU informasi dan transaksi elektronik atau ITE dengan ancaman pidana penjara 10 tahun," demikian Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.
Berita Lainnya
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Menkominfo Budi Arie sebut perang lawan judi online untuk selamatkan rakyat
23 April 2024 11:30 WIB
Kemenkominfo tegaskan komitmen untuk terus berantas praktik judi online
01 April 2024 15:39 WIB
Budi Arie tegaskan Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
11 January 2024 15:27 WIB
Polisi rampungkan berkas perkara afiliator judi online beromzet Rp100 juta/minggu
26 October 2023 13:01 WIB
Jumat curhat, Kapolda Riau tampung keluhan masyarakat Kampar dari judi online hingga aliran sesat
20 October 2023 16:57 WIB
Polisi Karawang tangkap dua pelaku judi online
29 September 2023 17:01 WIB
Kemenkominfo perkuat strategi berantas praktik judi "online"
23 September 2023 15:13 WIB