Usai beli motor curian, pria di Pekanbaru ketahuan bawa sabu

id Pengedar narkoba di Pekanbaru,Narkoba pekanbaru

Usai beli motor curian, pria di Pekanbaru ketahuan bawa sabu

Pengedar sabu berinisial YF (42) yang diringkus Polsek Sukajadi. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Pengedar sabu berinisial YF (42) diringkus Polsek Sukajadi saat melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Melati, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Selasa (16/1).

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,85 gram.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan, awalnya tersangka ditangkap atas kasus penadahan hasil curian sepeda motor yang dibelinya dari tersangka OP (36).

"Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sebuah kotak kosmetik yang di dalamnya berisikan tujuh paket kecil sabu," terang Kompol Jorminal.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Edo yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari bandar bernama Edo kemudian diedarkan di daerah Sukajadi dan sekitarnya," sebutnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Tersangka YF telah kami amankan dan untuk perkara kasus curanmor kita lakukan pengusutan terpisah," tambah Jorminal.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.