Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MA (45) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (16/7).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara kepada awak media, Rabu, menyebutkan pihaknya mengamankan 8,9 gram sabu dari tangan tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi, MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang tengah menjalani hukuman di Lapas Sialang Bungkuk.
"R merupakan pengendali dan menjadi terpidana kasus narkoba. Ternyata MA juga pernah ditangkap dan menjalani hukuman dalam kasus yang sama," terang AKP Leo.
Lanjutnya, MA sendiri berhasil ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli. Petugas berpura-pura memesan dua paket sabu kepada tersangka.
“Saat hendak bertransaksi, anggota kita yang menyamar menjadi pembeli langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan,” tutur Leo.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Limapuluh guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca juga: Disebut sabu dan ekstasi dikendalikan napi Bengkalis, Ini tanggapan Kalapas
Berita Lainnya
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Pemasok narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru dibekuk polisi di Batam
02 September 2024 14:08 WIB
Tiga pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk, sembunyikan barang di plafon
31 August 2024 12:26 WIB
34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi
29 August 2024 12:05 WIB
Empat pria simpan sabu di sepatu ditangkap di Bandara Pekanbaru
19 August 2024 11:16 WIB
Pengedar ekstasi di Pekanbaru dibekuk usai 6 bulan buron, berawal netizen DM Dirnarkoba
15 August 2024 14:11 WIB
Lakalantas maut akibat sopir terpengaruh narkoba kembali terjadi di Pekanbaru
10 August 2024 19:16 WIB