Sindikat pencurian toko ritel di Bengkalis diungkap, hasil curian untuk judi

id polres Bengkalis,Kapolres Bengkalis,kabupaten Bengkalis,kecamatan mandau,spesialis pencuri toko ritel

Sindikat pencurian toko ritel di Bengkalis diungkap, hasil curian untuk judi

Tiga tersangka (duduk) spesialis pencurian toko ritel yang diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sindikat pelaku pencurian spesialis toko ritel Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Bengkalis berhasil diungkap polisi. Dalam melakukan aksinya pelaku berhasil menggasak barang-barang toko dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan hasil curian digunakan untuk bermain judi slot.

"Tiga orang pelaku sudah kita ringkus berinisial AMS (24), KSA (25) dan NK (42) dan mereka beraksi di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wianta Jonimandaladi Bengkalis, Senin.

Tersangka diringkus berdasarkan laporan pencurian yang terjadi, Sabtu (9/12) di Alfamart Jalan Kayang Ujung, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Kejadian ini diketahui karyawan saat membuka toko dan melihat kondisi di dalam berantakan dan barang-barang banyak yang hilang di antaranya rokok dan kerugian ditaksir sekitar Rp8 juta.

Sementara laporan kedua terjadi pada awal Januari lalu, petugas Kepolisian Polres Bengkalis menerima laporan pencurian di Indomaret Jalan Sudirman, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (2/1).

"Kerugian ditaksir sekitar Rp5,3 juta. Pihak toko kemudian langsung membuat laporan kepolisian," ungkapnya.

Dari dua kejadian tersebut dilakukan penyidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka pada Sabtu 13 Januari 2024, satu di antaranya sebagai penadah.

Pelaku mengakui sudah tujuh kali melancarkan aksinya dengan modus yang sama sekitar pukul 01.30 dini hari, masuk melalui atap toko dengan cara membobolnya menggunakan kunci Inggris dan martil.

"Keuntungan setiap barang yang dijualnya sekitar Rp2 juta. Hasilnya untuk bermain judi slot dan membeli kebutuhan sehari-hari," ungkap Kasat.