Antrean warga pindah TPS di KPU Jakarta Pusat mengular ke Jalan Pejambon

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara,TPS

Antrean warga pindah TPS di KPU Jakarta Pusat mengular ke Jalan Pejambon

Calon pemilih mengantre di halaman Gedung Kantor KPU Jakarta Pusat pada hari terakhir pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA) - Warga yang mengurus kepindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 harus rela mengantre di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, bahkan antrean memanjang hingga ke Jalan Pejambon.

Antrean tersebut memanjang karena tingginya masyarakat yang mengurus perpindahan TPS dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada hari terakhir pada Senin.

"Karena ada banyak peserta yang akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari, itu mereka mengurus DPTb. DPTb ini adalah mereka yang ingin pindah TPS untuk memilih," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah di Kantor KPU Jakarta Pusat.

Efniadiyansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuka layanan pindah memilih sejak jauh hari di setiap kantor kecamatan dan kelurahan.

Menurut dia, banyak pekerja sektor formal yang berdomisili maupun berkantor di Jakarta Pusat (Jakpus) baru mengurus perpindahan TPS pada hari terakhir sehingga mengakibatkan panjangnya antrean.

Meski begitu, KPU Jakpus berupaya menekan agar antrean tidak terlalu lama dengan memastikan calon pemilih memenuhi persyaratan untuk pindah TPS.

"Itu dulu yang kita pastikan sehingga kalau ke desk selanjutnya sudah cukup semua persyaratannya, tidak ada lagi persoalan. Kemudian kalau masih ada yang perlu dilengkapi, langsung diberitahukan di desk pertama," kata Efni.

Ia menambahkan bahwa panjangnya antrean masyarakat yang mengurus DPTb menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Kantor KPU Jakarta Pusat dipenuhi oleh calon pemilih yang mengurus kepindahan TPS dengan membawa map dan berkas-berkas yang diperlukan.

Karena ruangan di Kantor KPU Jakarta Pusat terbatas, antrean tersebut mengular hingga ke halaman gedung, area parkir dan jalan raya.

Baca juga: H-30 pemungutan suara, sortir dan lipat surat suara telah mencapai 62,55 persen

Baca juga: Dua kali pemilu berselisih, kini warga Sei Sepit Dumai sepakat damai