Dua kali pemilu berselisih, kini warga Sei Sepit Dumai sepakat damai

id kpu dumai,polres dumai,sei apit

Dua kali pemilu berselisih, kini warga Sei Sepit Dumai sepakat damai

Sejumlah personil Polsek Sungai Sembilan saat menyusuri sungai menuju Desa Sei Apit yang termasuk wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Jumat (22/12/23). (ANTARA/dok)

Kalau sekarang ini sudah tertib Pak. Kami sudah memiliki KTP Dumai. Karena itu, kami senang didatangi pihak kepolisian untuk menjelaskan sosialisasi pemilu,
Dumai (ANTARA) - Sekilas tak ada yang berbeda dengan perkampungan ini, sama lazimnya seperti sebuah dusun. Sebagian besar rumah warga di sini bergaya panggung papan dan hidup rukun bertetangga. Permukiman ini secara teritori masuk wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pada Jumat, 22 Desember 2023, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton diwakili Kapolsek Sungai Sembilan Ajun Kompol B Purba dan jajaran serta sejumlah wartawan menembus SeiSepit untuk melakukan sosialisasi cooling system atau pendinginan situasi jelang Pemilu 2024 ke perkampungan ini.

Agar bisa sampai di wilayah sangat terpencil dan terisolir dari Kota Dumai ini, rombongan harus menempuh perjalanan laut selama 3 jam menumpangi 2 kapal kayu sewaan dan 1 kapal patroli milik Polisi Air Polres Dumai.

Perjalanan lewat laut ini tidaklah mudah karena harus berhadapan dengan ombak, angin, panas terik matahari dan menghindari jaring ikan yang dipasang nelayan.

Mendekati areal permukiman, kecepatan kapal harus dikurangi karena memasuki anak sungai yang bisa saja airnya sedang dangkal dan menghindari ranting-ranting pohon bakau di dasar sungai.

Memasuki alur anak sungai ini juga mesti berhati-hati karena konon katanya terdapat buaya dan hewan buas darat lainnya seperti harimau dan beruang.

Setiba di sana, ada beberapa rumah warga di Kampung Sei Sepit, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, ini terpasang stiker calon anggota legislatif untuk Kabupaten Rokan Hilir meskipun secara administratif kampung ini merupakan wilayah Kota Dumai.

Rumah terpasang stiker ini hanya terpisahkan dua rumah saja dengan kediaman Ketua RT 009 Kelurahan Sei Sepit Umar Wijaya, itu juga masih satu blok atau berderet dengan rumah warga lain.

Kondisi jalan lingkungan di daerah cukup memprihatinkan. Jalan satu-satunya warga dibatasi dengan jalur parit sungai yang langsung tembus ke laut. Bagi warga yang tinggal di seberang jalan, mau tak mau harus menyeberangi parit ini.

Kampung yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, ini bisa dibilang sebuah wilayah terluar Kota Dumai. Untuk menjangkau daerah itu hanya ada dua pilihan, lewat darat atau laut.

Kenapa harus laut, apabila sedang musim penghujan maka kondisi jalan sangat buruk dan berlumpur. Maklum masih lintasan tanah dan ketika basah maka habislah jalan itu sehingga suka tidak suka mesti menyeberangi laut.

Namun apabila musim kemarau, barulah sepeda motor maupun mobil bisa melewati jalan lintas itu dengan memakan waktu maksimal dua jam. Meski di saat musim hujan, tetap bisa jalur darat, tapi terpaksa memutar lewat jalan memasuki Kecamatan Sinaboi dengan berjarak tempuh makin panjang.

Kedatangan rombongan Polres Dumai dan wartawan ke Kelurahan Sei Sepit saat itu disambut hangat dan baik oleh Umar Wijaya. Saat itu, warga sudah berkumpul untuk mendengar penyampaian dari Kapolsek AKP B Purba didampingi Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Batu Teritip Brigadir Kepala Polisi Sari Malau.

Umar mewakili warganya menyatakan sudah sangat siap untuk mengikuti Pemilu 2024 dan mengaku tidak ada lagi persoalan konflik antarwarga seperti kejadian beberapa tahun silam ketika pelaksanaan pesta demokrasi muncul gejolak.

Persoalan terjadi karena tidak lebih hanya kekhawatiran adanya pemilih ganda mengingat warga hidup di daerah perbatasan antara Kota Dumai dan Kabupaten Rohil. Saat itu KPU masing-masing daerah mengklaim berhak menempatkan tempat pemungutan suara (TPS) di sana.

"Kalau sekarang ini sudah tertib Pak. Kami sudah memiliki KTP Dumai. Karena itu, kami senang didatangi pihak kepolisian untuk menjelaskan sosialisasi pemilu ini agar bisa bersama-sama kita sukseskan Pemilu 2024 mendatang," ujar Umar Wijaya.

Sebagai orang lama, Umar mengaku sangat mengetahui persoalan terjadi dan bahkan pernah mengalami hal buruk saat terjadi konflik antarwilayah tersebut.

Peristiwa ketegangan pada dua kali pelaksanaan pemilu di kampung itu lebih kepada perebutan lahan yang memuncak saat masyarakat harus menentukan pilihan untuk mencoblos sebagai warga Dumai atau Kabupaten Rokan Hilir.

Namun pada akhirnya warga tidak mau lagi pusing dengan masalah perbatasan ini dan menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah. Kemudian, setelah melalui beberapa kali permohonan, terbitlah Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2019 tentang batas daerah antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami akhirnya sudah saling mengerti dan paham bahwa situasi tenang dan kondusif harus terus dijaga dan menghindari perselisihan. Semua persoalan kami serahkan ke pemerintah," sebut pria paruh baya ini.

Kedatangan Kapolsek B Purba bersama insan media ini dimanfaatkan Umar dengan menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dibangunkan infrastruktur jalan dan listrik yang memadai agar masyarakat tempatan bisa hidup lebih layak dan nyaman.

Kebutuhan infrastruktur dasar ini untuk menunjang kehidupan masyarakat supaya tidak terus terisolir dan terbuka akses mendukung perekonomian warga yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani.

"Supaya tidak muncul lagi konflik perbatasan, kami berharap pemerintah segera membangunkan tugu tapal batas antara Dumai dan Rohil (Rokan Hilir) sesuai Permendagri No 84 Tahun 2019. Itu saja kendalanya, dan kami yakin jika sudah ada tugu ini maka jelaslah mana wilayah masing-masing," lanjut Umar Wijaya.

Pemilu Damai

Kapolsek AKP B Purba kerap menyampaikan imbauan dan pesan damai kepada masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam rangka pendinginan jelang pesta demokrasi.

Dengan semangat Polri Presisi dan rasa tulus ikhlas, Polres Dumai dan Polsek jajaran memberikan edukasi pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Pemilu 2024 yang aman dan damai di Kota Dumai.

Kunjungan ini juga untuk bersilaturahmi, berdiskusi dan saling bertukar informasi dengan warga setempat guna mengetahui situasi, merespons persoalan terjadi dan memberikan solusi serta bantuan sesuai tanggung jawab kepolisian.

Guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan mewujudkan Pemilu Damai 2024 dalam suasana penuh ketenangan, Polsek Sungai Sembilan intens turun ke wilayah yang masuk kategori TPS rawan ini.

"Kehadiran kami ke sini dalam rangka pendinginan situasi jelang pemilu. Kita tahu dulu daerah ini bergejolak, namun dengan penanganan dan upaya sinergi semua pihak diharapkan bisa membuat situasi tenang dan kondusif," kata B Purba saat itu.

Ditambahkannya, warga di Kelurahan Batu Teritip ini secara umum sudah memaklumi kondisi dan tidak mau lagi berselisih karena akan menimbulkan banyak kerugian.

Kesempatan cooling system hari ini, lanjut Perwira Pertama Polri ini, dengan membawa wartawan agar publik tahu masyarakat di wilayah tersebut sudah tenang dan bertekad menyukseskan Pemilu 2024. Selain itu juga untuk menyerap aspirasi warga supaya bisa dipublikasikan lewat pemberitaan.

"Kami terus mengajak warga agar tidak mudah terprovokasi dengan isu negatif, berita bohong, ujaran kebencian dan isu suku agama ras dan adat yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Purba lagi.

Edukasi makna Pemilu Damai 2024 oleh kepolisian ini sangat diperlukan agar seluruh masyarakat mendapatkan pemahaman benar di tengah banjir arus informasi di media sosial dan platform digital lainnya.

Ini salah satu upaya Polri dalam melindungi warga agar tidak salah langkah dan tidak terjebak informasi sesat berpotensi terjadinya gangguan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang dapat mengorbankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tertib Data Pemilih

Anggota KPU Kota Dumai Divisi Hukum Syafrizal menilai persoalan konflik perbatasan dan kepemiluan di daerah pinggiran itu harus dipisahkan kewenangan antara Pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara.

Untuk mengatasi persoalan agar tidak riak lagi, langkah yang diambil KPU ialah dengan berkoordinasi berjenjang, yaitu dengan KPU Kabupaten Rokan Hilir, KPU Riau dan KPU RI.

"Persoalan di sana dipastikan sudah clear sesuai kewenangan KPU karena kami telah koordinasi dan minta arahan ke Provinsi hingga Pusat. Namun terkait konflik perbatasan maka perlu dipisahkan menjadi urusan pemerintah, jangan dicampur aduk," kata Syafrizal.

Syafrizal kembali mengklaim bahwa KPU Dumai sudah membersihkan data pemilih di sana dari potensi adanya pemilih ganda yang menjadi pemicu konflik beberapa waktu lalu.

"Kekhawatiran boleh dikatakan tidak ada karena semua ingin damai. Untuk saat ini sudah tertib, dan kami hanya pelaksana kebijakan di daerah. Kami juga masih menunggu arahan dari KPU RI terkait penempatan lokasi tempat pemungutan suara di sana," sebut Syafrizal.

Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Dumai juga intensifkan peninjauan lapangan dan sosialisasi ke Kelurahan Batu Teritip dengan 8 RT ini.

TPS Rawan

Sebagai langkah mengantisipasi tempat pemungutan suara (TPS) rawan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton akan menerapkan pola pengamanan di Kelurahan Batu Teritip dengan menempatkan dua polisi dan dua petugas perlindungan masyarakat atau Linmas.

Dalam penanganan wilayah dianggap rawan akan diberikan perhatian khusus agar tidak terjadi gangguan dan hambatan. Kesiapan pelaksanaan pemilu dan langkah antisipasi terus dimatangkan seluruh pihak.

Kepolisian terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan tenang, aman dan lancar.

"Kondisi saat ini sudah tenang dan tidak ada lagi persoalan karena Pemilu 2024 sudah dipersiapkan sebaik mungkin," sebut Kapolres Dhovan.

Ditambahkannya, penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, Polri, TNI dan wartawan harus mempunyai komitmen sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas, aman dan damai.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Dumai sendiri diikuti sebanyak 231.485 jiwa sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 36 kelurahan 7 kecamatan, dengan 925 TPS.