Bengkalis (ANTARA) - RS (48) tak berkutik saat diciduk oleh TIm Satres Narkoba Polres Bengkalis di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka diduga sebagai bandar dan diringkus di kediamannya, Kamis (4/1).
"Barang bukti yang kita amankan empat bungkus plastik pack berisi diduga sabu berat 6.69 gram, 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo singa berat 8,18 gram, 19 butir pil ekstasi logo Pinguin warna coklat berat 5.41 gram, timbangan, handphone dan uang tunai Rp300 ribu," ujar Kasat, Minggu (7/1).
Pada pengungkapan sebelumnya tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap AF atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir.
"Dari pengakuan AF barang haram tersebut diperoleh dari RS dan kemudian diringkus," ujar Kasat.
Dari pengembangan yang dilakukan, RS mengakui narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut yang disita merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang yang ia tidak kenal dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Hasan.
Berita Lainnya
Polisi kunjungi sekolah di Rupat
10 December 2024 12:07 WIB
Adik diduga pembunuh abang kandung ditangkap Polsek Pinggir
09 December 2024 18:40 WIB
Polsek Bengkalis ajak warga jaga kamtibmas usai Pilkada 2024
09 December 2024 14:28 WIB
Jumat Sehat, Polsek Siak Kecil olahraga pagi demi jaga kebugaran
06 December 2024 18:41 WIB
Sinergi Polsek Pinggir dan TNI wujudkan kedekatan dengan warga
06 December 2024 15:14 WIB
Kapolres Bengkalis jalan kaki sampaikan pesan kamtibmas
06 December 2024 15:05 WIB
Pengamanan gudang logistik KPU Bengkalis diperketat
04 December 2024 15:31 WIB
Patroli gabungan TNI-Polri pastikan sidang pleno di Bengkalis kondusif
03 December 2024 13:21 WIB