Bengkalis (ANTARA) - RS (48) tak berkutik saat diciduk oleh TIm Satres Narkoba Polres Bengkalis di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka diduga sebagai bandar dan diringkus di kediamannya, Kamis (4/1).
"Barang bukti yang kita amankan empat bungkus plastik pack berisi diduga sabu berat 6.69 gram, 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo singa berat 8,18 gram, 19 butir pil ekstasi logo Pinguin warna coklat berat 5.41 gram, timbangan, handphone dan uang tunai Rp300 ribu," ujar Kasat, Minggu (7/1).
Pada pengungkapan sebelumnya tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap AF atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir.
"Dari pengakuan AF barang haram tersebut diperoleh dari RS dan kemudian diringkus," ujar Kasat.
Dari pengembangan yang dilakukan, RS mengakui narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut yang disita merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang yang ia tidak kenal dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Hasan.
Berita Lainnya
Wanita pengedar sabu asal Mandau dibekuk polisi, jaringan Kampung Dalam
27 April 2024 18:09 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB
Bupati hibahkan barang milik daerah ke Polres Bengkalis
03 March 2024 19:17 WIB
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB