BPPD Riau Akan Sejahterakan Warga Terpencil

id bppd, riau akan, sejahterakan warga terpencil

 BPPD Riau Akan Sejahterakan Warga Terpencil

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Riau tengah mengoptimalkan program kegiatan pembangunan pedesaan daerah terpencil agar lebih maju, sejahtera serta mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan informasi yang baik.

"Kita ingin agar kedepan daerah terpencil terutama yang berbatasan dengan negara tetangga makin bagus kesejahteraan dan infrastrukturnya memadai," kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Provinsi Riau HR Zulkarnain MM di Pekanbaru, Rabu.

Program ini juga dipertegas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dari 2015 hingga 2019 dengan prioritas pada peningkatan sarana dan prasarana pendukung di sejumlah daerah perbatasan agar lebih cepat maju dan berkembang.

Ia mengatakan, walaupun Badan Pebatasan Daerah Riau ini baru terbentuk pada tahun 2013 sesuai dengan peraturan gubernur Riau nomor 26 tahun 2013 dan sudah di Perdakan dengan nomor 3 Tahun 2014 sejumlah program telah berhasil dilaksanakan misalnya proses administrasi kantor dan keuangan.

Pengelolaan perbatasan merupakan bagian dari amanat Undang- Undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara. Amanat undang- undang itu antara lain memuat bahwa setiap daerah mempunyai batas wilayah negara wajib memiliki badan pengelolaan perbatasan, atas dasar itu Provinsi Riau membentuk BPPD Riau tersebut sebagai pengelolanya.

Sebagai upaya memaksimalkan program itu, BPPD Riau saat ini telah menyusun rencana strategis sebagai program kegiatan di beberapa kabupaten yang berhubungan langsung dengan provinsi tetangga dan khususnya perbatasan dengan negara lain misalnya Malaysia.

"Jika batas daerah dan wilayah sudah jelas maka akan meminimalisir terjadinya sejumlah konflik perbatasan. BPPD Riau menetapkan program percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat di pulau-pulau terluar yang ditargetkan selesai pada 2019," terangnya.

Untuk di Riau ada bebarapa kabupaten yang menjadi lokasi prioritas yang tersebar di kawasan perbatasan seperti di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Bantan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Rokan Hilir berada pada Kecamatan Pasar Limau Kapas, Kecamatan Sinaboi dan Kabupaten Kepulauan Meranti pada kecamatan Merbau, Kecamatan Ransang.

Sementara itu, secara ekonomi program yang dapat dilakukan adalah menata sejumlah pasar, lembaga ekonomi, koperasi, usaha desa, nelayan sehingga tidak kalah bersaing dengan nelayan di provinsi tetangga dan juga negara Malaysia.

"Pada gilirannya semua warga yang berada di perbatasan dapat hidup lebih baik," ujarnya.

Untuk program di bidang pendidikan BPPD Riau juga akan melaksankan kegiatan pembangunan sejumlah sekolah dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengat Atas yang didukung oleh sejumlah fasilitas pendidikan lainnya.

" Namun yang tidak kalah pentingnya masalah perbatasan ini dipublikasikan oleh media, informasinya sampai ke masyarakat tersebut," ucapnya.

Dalam waktu dekat pihak BPPD Riau juga akan membentuk "Garda Perbatasan" yang akan bertugas mengajak warga perbatasan untuk tertarik dengan ilmu pengetahuan, dapat menjaga lingkungan dan membantu melindungi walayah perbatasan. Garda Perbatasan akan dibentuk ditingkat Provinsi Riau hingga ke tingkat kabupaten dengan harapan kedepan tidak ada lagi masyarakat di perbatasan yang tergolong tertinggal.