Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) ditujukan untuk menjamin keberlangsungan sumber daya alam (SDA) Indonesia khususnya laut.
"Penangkapan ikan terukur itu kan menuju tata kelola yang lebih baik," kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono di Padang, Sumatera Barat, Senin.
Penangkapan ikan terukur atau PIT merupakan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 pada 26 Maret 2023. Namun, kebijakan itu masih memerlukan penjelasan teknis pelaksanaan yang diatur dalam peraturan menteri.
Menurutnya, apabila pemerintah tidak mengontrol atau mengatur pengelolaan SDA, maka dikhawatirkan hasil laut terutama ikan dan lain sebagainya terkuras tanpa keberlanjutan.
"Kalau tidak dilakukan dengan cara demikian, maka apa yang akan kita tinggalkan bagi generasi berikutnya," ujarnya.
Terkait pihak-pihak yang menolak atau menentang kebijakan penangkapan ikan tersebut, Sakti Wahyu Trenggono justru mempertanyakan kekurangan aturan tersebut. Sebab, pemerintah berusaha untuk menjamin kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan dan keberlanjutan SDA.
"Karena itu, kita berikan hak kepada nelayan lokal. Haknya itu betul-betul bebas dan lain sebagainya," ujarnya.
Untuk diketahui, substansi PP Nomor 11 tersebut mengubah kebijakan dan regulasi usaha penangkapan selama ini yang berlaku puluhan tahun, sejak tahun 1980-an.
Beberapa perubahan signifikan kebijakan baru dibandingkan yang lama, antara lain, pertama, perubahan dari input control (pengaturan berdasarkan input) menjadi output control (pengaturan output).
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan perkuat pengawasan pulau terluar untuk cegah pencurian SDA
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan siap awasi penangkapan ikan di Indonesia menggunakan satelit
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB