Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membongkar sejumlah reklame tanpa izin di jalan protokol secara bertahap karena sudah melayangkan surat kepada pengelola agar mereka membongkar atas kesadaran sendiri.
"Kami sudah memberikan batas waktu kepada pengelola reklame supaya mereka maklum," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru Taufik Azhari di Pekanbaru, Kamis.
Taufik mengatakan prioritas utama pembongkaran reklame berada di jalan Tuanku Tambusai dan jalan Riau, karena pada kedua ruas tersebut banyak yang liar.
Dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada pengelola untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga reklame tersebut tidak dibongkar.
Bahkan pihaknya tetap membongkar reklame yang berada di atas trotoar dan menyalahi keindahan kota.
Untuk selanjutnya, pembongkaran akan dilakukan di jalan Yos Sudarso, Kaharudin Nasution, Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta dan jalan SM Amin.
Demikian pula reklame tanpa izin di jalan Soebrantas, Ahamd Yani, Harapan Raya, Hang Tuah dipastikan dibongkar.
"Hanya menunggu waktu saja soal pembongkaran, bila memang pengelola tidak mau mengurus IMB dan retribusi reklame," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat Satpol PP dan Polresta Pekanbaru supaya ada pengamanan di lokasi saat pembongkaran.
Pengelola reklame kadang mengabaikan masalah keindahan dan memasang di sekitar taman sehingga merusak keindahan kota.
Namun ada juga reklame yang dipasang dapat membahayakan bagi pengendara atau pejalan kaki yang berada di trotoar.
Berita Lainnya
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Batik Mojokerto tampil di Indonesia Fashion Week 2024
29 March 2024 11:19 WIB
Pemkot Pontianak jaga stok pangan agar harga tetap stabil
09 March 2024 13:44 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Bandung perbaiki tanggul jebol di aliran Sungai Cikapundung
12 January 2024 14:41 WIB
Kurangi subsidi, Pemkot Bandung naikkan tarif layanan puskesmas jadi Rp15.000
10 January 2024 16:51 WIB
Pemkot Jayapura pastikan semua korban kebakaran dapat bantuan dan terlayani dengan baik
06 January 2024 12:13 WIB