Pemkot Pekanbaru Bongkar Reklame Jalan Protokol Bertahap

id pemkot, pekanbaru bongkar, reklame jalan, protokol bertahap

 Pemkot Pekanbaru Bongkar Reklame Jalan Protokol Bertahap

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membongkar sejumlah reklame tanpa izin di jalan protokol secara bertahap karena sudah melayangkan surat kepada pengelola agar mereka membongkar atas kesadaran sendiri.

"Kami sudah memberikan batas waktu kepada pengelola reklame supaya mereka maklum," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru Taufik Azhari di Pekanbaru, Kamis.

Taufik mengatakan prioritas utama pembongkaran reklame berada di jalan Tuanku Tambusai dan jalan Riau, karena pada kedua ruas tersebut banyak yang liar.

Dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada pengelola untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga reklame tersebut tidak dibongkar.

Bahkan pihaknya tetap membongkar reklame yang berada di atas trotoar dan menyalahi keindahan kota.

Untuk selanjutnya, pembongkaran akan dilakukan di jalan Yos Sudarso, Kaharudin Nasution, Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta dan jalan SM Amin.

Demikian pula reklame tanpa izin di jalan Soebrantas, Ahamd Yani, Harapan Raya, Hang Tuah dipastikan dibongkar.

"Hanya menunggu waktu saja soal pembongkaran, bila memang pengelola tidak mau mengurus IMB dan retribusi reklame," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat Satpol PP dan Polresta Pekanbaru supaya ada pengamanan di lokasi saat pembongkaran.

Pengelola reklame kadang mengabaikan masalah keindahan dan memasang di sekitar taman sehingga merusak keindahan kota.

Namun ada juga reklame yang dipasang dapat membahayakan bagi pengendara atau pejalan kaki yang berada di trotoar.