Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga berkolaborasi dengan Kejaksaan RI untuk mengawal penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) pembangunan terminal elpiji di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan saat ini Pertamina Patra Niaga mengemban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi di seluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal elpiji di wilayah Indonesia bagian timur.
"Terminal elpiji Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya elpiji di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok," kata Riva dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Untuk melanjutkan kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan RI dalam memastikan kelancaran PSN yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) pada 2020 lalu, PT Pertamina Patra Niaga juga telah menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan RI, khususnya pengamanan pembangunan strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan terminal elpiji di Bima dan Kupang.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan terminal elpiji Bima dibangun dengan kapasitas satu tanki berukuran 1.000 metrik ton (MT). Sedangkan terminal elpiji Kupang dibangun dua tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya dua terminal elpiji itu akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok elpiji untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari terminal elpiji Lombok.
Saat ini, proses pembangunan terminal elpiji Bima sedang tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir 2023, sedangkan terminal elpiji Kupang prosesnya sekitar 62 persen.
Riva pun mengharapkan pakta integritas yang ditandatangani tersebut menjadi penting dan berharga sehingga dalam proses penyelesaiannya bisa didukung pemantauannya oleh tim Kejaksaan.
"Ini merupakan proyek berskala nasional untuk menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerja sama ini bisa memastikan PSN di Bima dan Kupang dapat tuntas dengan baik serta sesuai dengan aspek good corporate governance (GCG)," kata Riva.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri mengatakan penandatangan pakta integritas yang fokus pada bidang intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis akan bermanfaat bagi kelancaran proses pembangunan PSN.
Peran Kejaksaan, menurut Katarina, akan fokus pada pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan terminal elpiji Bima dan Kupang.
"Pakta Integritas ini adalah langkah yang baik, Kejaksaan RI akan fokus pada tugasnya mengawal penyelesaian pembangunan PSN. Kami tahu pentingnya PSN ini, mari kita kawal penyelesaiannya, kami harus berupaya proses PSN terminal elpiji Bima dan Kupang dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat," ucap Katarina.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB