Kejari Pekanbaru musnahkan ratusan barang bukti dari berbagai perkara

id Kejari Pekanbaru,Pemusnahan barang bukti

Kejari Pekanbaru musnahkan ratusan barang bukti dari berbagai perkara

Kejari Pekanbaru saat memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 682 perkara tindak pidana umum yang ditangani, Selasa.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya. Barang bukti terbanyak yang dimusnahkan dari perkara narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sesuai amar putusan hakim yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Asep didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Pekanbaru, Anggara Hendra Setya Ali.

Asep menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang rampasan sejak Januari hingga Oktober 2023.

"Terbanyak adalah perkara narkotika," ujar Asep.

Narkotika itu terdiri dari perkara psikotropika dan zat adiktif lainnya sebanyak 434 perkara, dengan rincian sabu-sabu 91,5 gram, ganja 3,15 gram dan pil ekstasi 294 butir.

Perkara kedua terkait dengan keamanan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 154 perkara, yaitu perjudian 29 perkara, perlindungan konsumen dan kesehatan 13 perkara dan Undang-undang ITE sebanyak 29 perkara.

Adapula perkara pencabulan sebanyak 43 perkara, pemalsuan, KDRT dan tajam 37 perkara.

"Perkara yang terkait dengan orang dan harta benda ada 97 perkara," tutur Asep.

Disebutkan Asep, tujuan dari pemusnahan ini merupakan implementasi dari salah satu tugas fungsi kewenangan jaksa untuk melaksanakan putusan hakim secara tuntas.

"Sebab barang bukti ini merupakan objek eksekusi sehingga ke depannya diharapkan tidak ada tunggakan penyelesaian barang bukti tahun 2023. Selain itu juga mengurangi tumpukan barang bukti, terutama narkotika dan obat-obatan terlarang," tambah Asep.

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam beberapa tong, dan ekstasi diblender dengan campuran cairan pembersih. Sementara barang elektronik dimusnahkan dengan dihancurkan.