Turki akan bawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

id konflik israel palestina,perang israel hamas,Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan,ICC Mahkamah Pidana Internasional

Turki akan bawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Arsip - Sejumlah warga mengangkut para korban dari sebuah gedung yang hancur akibat serangan Israel di Kota Rafah di Jalur Gaza bagian selatan, Selasa (17/10/2023). (ANTARA/Xinhua/Khaled Omar)

Istanbul (ANTARA) - Turki akan melakukan segala cara untuk membawa pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Netanyahu bukan lagi seseorang yang dapat diajak bicara. Karena itu, Turki telah memutus hubungannya dengan PM Israel itu.

Erdoganmengeluarkan pernyataan itu di hadapan para wartawan di dalam pesawat kepresidenan sepulang dari Kazakhstan, setelah menghadiri pertemuan puncak Organisasi Negara-Negara Turki.

Dia mengatakan Netanyahu telah kehilangan dukungan dari rakyat Israel. Menurutnya, perdana menteri Israel itu ingin menggalang dukungan untuk melanjutkan serangan terhadap Palestina denganmenggunakan retorika agama.

“Saya telah mengatakan sesuatu dalam pidato saya dalam aksi mendukung Palestina. Saya mengumumkan bahwa kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional," ujarnya.