Oknum Kades Kuantan Singingi Terindikasi Terlibat Politik

id oknum kades, kuantan singingi, terindikasi terlibat politik

Oknum Kades Kuantan Singingi Terindikasi Terlibat Politik

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Oknum kepala desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, ada yang terindikasi terlibat politik dengan mendukung calon legislatif serta partai tertentu, demikian hasil temuan kasus oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat.

"Awalnya ini merupakan laporan dari masyarakat, namun pada akhirnya kami dalami dan indikasi tersebut menguatkan," kata Anggota Panwaslu Kuantan Singingi, Ahdanan Saleh kepada pers di Pekanbaru, Senin, lewat sambungan telepon.

Ia mengatakan, selain oknum kades, juga ada laporan terkait keterlibatan pegawai negeri sipil serta perangkat desa dalam perpolitikan yang sebenarnya dilarang oleh undang-undang.

Beberapa kasus yang menjadi temuan, kata dia, yakni penggunaan atribut partai di rumah atau di kendaraan, serta memobilisasi kemudian menggalang dukungan secara terang-terangan.

Ia mengatakan, kasus tersebut terus bertambah seiring mendekati dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.

Untuk oknum kades dan PNS yang terlibat politik, kata dia, dapat disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2013 pasal 32 ayat 2.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi tahapan pemilu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, disepakati akan dilakukan klarifikasi terhadap para kades/perangkat desa dan PNS tersebut," katanya.