Bawaslu Natuna : Peserta pemilu jangan promosi terlebih dulu

id Bawaslu temukan peserta pemilu yang salahi aturan,natuna, kepri, kepulauan riau,bawaslu, bawaslu natuna

Bawaslu Natuna : Peserta pemilu jangan promosi terlebih dulu

Ketua Bawaslu Natuna Siswandi. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, meminta kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan promosi diri terlebih dahulu, sebab saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

"Sabar dulu, kita belum masuk ke tahapan kampanye," kata Ketua Bawaslu Natuna Siswandi,Jumat kemarin.

Ia menyampaikan, pihaknyamenemukan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di beberapa kecamatan setempat.

"Tim kita menemukan peserta pemilu yang memasang APS di tempat yang dilarang dan ada unsur ajakan untuk memilih di dalam APS itu," kata dia.

Padahal kata dia, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan yang telah berlaku.

"Sudah dua kali kami imbau," ujar dia.

Ia menjelaskan pemasangan APS diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

PKPU tersebut memuat aturan yang melarangpeserta pemilumemasang APS dan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung, halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Selain itu APS dan APK juga dilarang dipasang di gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Tapi tetap juga ada yang nakal," ujar dia.

Atas kejadian itu ia mengimbau kepada peserta pemilu untuk segera memindahkan dan menutup kalimat ajakan memilih di setiap alat peraga yang telah mereka pasang.

Jika tidak diindahkan sambung dia, APS tersebut akan ditertibkan.

"Nanti kita akan ada penertiban," tambah dia.