Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
Seorang pejabat Pertamina berinisial RH resmi menyandang status tersangka usai dilakukan proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan RHmenjabat sebagai Jr Engineer II Stationery Inspection Kilang Pertamina Internasional (KPI) RefineryUnit RU II Dumai.
Asep menyebutkan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap RH pada Selasa (24/10) lalu, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.
"Pekan depan kami jadwalkan lagi. Tadi saya sudah minta penyidik untuk memanggil ulang. Jadi kita tunggulah apakah datang atau tidak nanti," lanjut Kombes Asep.
Diberitakan sebelumnya, dua kontraktor berinisial IR dan W ditetapkan sebagai tersangka meledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai yang terjadi pada Sabtu (1/4).
"Jabatannya pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," terangnya kepada ANTARA saat ditemui.
Lanjutnya, kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa.
Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu (1/4) sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses maintenance. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air.