Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.
Anwar mengatakan bahwa mahkamah berkesimpulan permohonan yang diajukan oleh PSI tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Menurut mahkamah, Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
Kemudian, tidak pula melanggar hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
"Dengan demikian dalil para pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," tutur hakim konstitusi Saldi Isra menjelaskan pertimbangan MK.
Namun begitu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) atas putusan MK dari dua hakim konstitusi, yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah.
PSI memohon batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, sebagaimana yang pernah diatur dalam Pasal 5 huruf (o) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf (q) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi minta dalam setiap pembangunan di Papua harus dikawal TNI/Polri
21 September 2024 14:07 WIB
Aktris Ratu Sofya bersemangat untuk ikut lomba 17-an
14 August 2024 12:23 WIB
Meski ada latihan militer, Pemimpin Taiwan katakan siap kerja sama dengan China
27 May 2024 13:24 WIB
Zayn Malik dikabarkan akan merilis album baru bertajuk "Room Under The Stairs"
14 March 2024 12:09 WIB
Menperin Agus Gumiwang targetkan ekspor mobil tahun 2024 naik hingga 20 persen
15 February 2024 14:40 WIB
Selama pameran di Mal SKA, BRK Syariah terima pendaftaran haji dan umrah
21 October 2023 10:57 WIB
Harga minyak naik tipis di awal Asia, pasar fokus ke terbatasnya pasokan
14 September 2023 11:26 WIB
Upaya APRIL Group dukung agenda FOLU Net Sink Indonesia 2030
13 September 2023 15:43 WIB