Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya meminta semua pihak berkonflik dalam perang Palestina dan Israel mulai memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek maupun panjang.
"Komisi I DPR RI meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog, dan solusi jangka pendek serta jangka panjang," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menyebut solusi jangka pendek, misalnya, dengan menghentikan segala bentuk kekerasan, baik oleh pihak Israel maupun Hamas.
"Serta dukungan seluruh negara (termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon) dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution, di mana terbentuknya negara Palestina merdeka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional," ujarnya.
Menurut dia, konflik antara Israel dan Palestina saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak tahun 1948 yakni direbut-nya wilayah Palestina oleh Israel, ditambah dengan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi oleh Israel terhadap rakyat Palestina selama bertahun tahun.
Untuk itu, dia mengatakan Komisi I DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dengan Palestina.
"Tidak terlihat-nya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," ucapnya.
Komisi I DPR, lanjut dia, juga mengingatkan agar sikap Pemerintah Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanat konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi, dan terus mendukung kemerdekaan Palestina.
Termasuk, ujarnya lagi, meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, serta semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
"Sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu 'melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia'," kata dia.
Baca juga: Presiden Joko Widodo desak perang Israel-Palestina segera dihentikan
Baca juga: Palestina berhak untuk pertahankan diri dari pendudukan Israel