Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat ruko di Jalan Pondok Kopi Raya RT 004/RW 06, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, terbakar diduga akibat kebocoran gas salah satu rumah makan, Rabu.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman ketika dikonfirmasi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.09 WIB.
"Api diduga dari sebuah rumah makan Padang akibat kebocoran gas ketika memasak," kata Gatot.
Api yang langsung membesar membuat tiga ruko yang berdekatan dengan rumah makan Padang itu ikut terbakar.
Petugas Gulkarmat Jaktim harus mengerahkan 12 unit mobil pemadam beserta 48 personel untuk memadamkan si jago merah.
"Empat ruko yang terbakar, yakni warung Tegal, rumah makan Padang, toko buah. dan rumah makan Ramen," kata dia.
Gatot menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp370 juta.
Akibat kebakaran itu arus lalu lintas di Jalan Pondok Kopi sempat macet panjang karena lokasi di depan ruko ditutup sementara agar petugas pemadam bisa bekerja maksimal memadamkan api.
Baca juga: Kebakaran di Kampar hanguskan tiga toko dan satu rumah
Baca juga: Rumah warga di Bangkinang Kota terbakar, sebuah motor kuno ikut hangus
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB