Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya

id Pembunuhan di Riau,polres inhil

Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya

Ilustrasi kasus pembunuhan. (ANTARA/HO/23)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Aparat Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) membekuk seorang pemuda berinisial J (15) pada Rabu (16/8), lantaran nekat menebas leher teman dekatnya menggunakan parang saat sedang tidur.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat Asmad saat dikonfirmasi, Kamis, menyebutkan pihaknya berhasil meringkus J di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

“Pelaku J sudah kami tangkap karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang bernama Kecepat (30),” terang Noorhayat.

Penangkapan tersebut bermula saat Kecepat ditemukan tak bernyawa dan telah membusuk di rumahnya di Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, pada 25 Juli 2023.

“Awalnya keluarga korban tak ingin jenazah korban diautopsi, namun kami melihat ada kejanggalan terkait kematian korban. Maka kami minta jenazah untuk diautopsi dan kami lakukan penyelidikan,” lanjut Norhayat.

Setelah serangkaian penyelidikan, semua petunjuk dan saksi mengarah pada J yang merupakan teman dekat Kecepat. Tak hanya itu, diketahui J juga hilang dari Kecamatan Mandah di hari yang sama.

“Kemudian diselidiki keberadaan pelaku yang ternyata berada di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat,” papar Norhayat.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Melawi dan langsung menangkap J.“Setelah ditangkap pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menebas leher korban saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku juga mengambil handphone serta kalung emas milik korban,” tutur Norhayat.

Akibat perbuatannya, J disangkakan atas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.