Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Kepolisian RI (Polri) mengepung praktik judi online yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas kasus di Polresta Bogor Kota pada Selasa (22/8) terkait penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang telah mempromosikan judi online.
"Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Langkah yang diambil Polri sejalan dengan Kemenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir fokus memberantas judi online. Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.
"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," kata Menkominfo Budi.
Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu lalang di ruang siber Indonesia.
Di samping itu, sebagai pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online.
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.
Baca juga: Polisi ungkap praktik judi online Cengkareng dikendalikan warga dari Kamboja
Baca juga: Kecanduan judi online, dua pemuda di Pekanbaru nekat menjambret
Berita Lainnya
Langkah Komang Ayu terhenti di perempat final usai kalah dari Yue Han pemain Tiongkok
17 May 2024 17:07 WIB
Ruth Sahanaya berpesan ke musisi muda agar kedepankan sikap dan perilaku baik
17 May 2024 15:52 WIB
Pj Bupati Inhil tegaskan seluruh OPD gunakan BRK Syariah untuk layanan jasa perbankan
17 May 2024 15:32 WIB
Yonif 122/Tombak Sakti laksanakan patroli patok MM 2.2 di perbatasan RI-PNG
17 May 2024 15:20 WIB
Menlu Retno: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
17 May 2024 14:54 WIB
TNI AU sambut kedatangan pesawat Hercules ke lima di Halim Perdanakusuma
17 May 2024 14:25 WIB
Film "Malam Pencabut Nyawa", melawan teror mematikan dari alam mimpi
17 May 2024 14:15 WIB