Perubahan komposisi Fraksi DPRD Bengkalis, PAN diterima Golkar Ditunda

id dprd bengkalis,kabupaten bengkalis,fraksi dprd,partai pan,partai golkar

Perubahan komposisi Fraksi DPRD Bengkalis, PAN diterima Golkar Ditunda

Sejumlah anggota DPRD Bengkalis mengikuti sdiang paripurna terkait perubahan struktur pada Fraksi PAN dan Golkar. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar sidang paripurna membacakan perubahan komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Golongan Karya (Golkar), di Gedung DPRD Bengkalis, Senin.

Berdasarkan surat keputusan dari PAN tentang perubahan anggota fraksi, secara umum sudah disepakati, meski memang terjadi penolakan oleh Anggota DPRD Bengkalis, H Zamzami yang merupakan anggota Fraksi PAN, dengan alasan dirinya tidak dilibatkan oleh PAN dalam menetapkan keputusan.

Menanggapi hal itu, H Abdul Kadir yang merupakan kader PAN ini angkat bicara terkait alasan HZamzami tidak dilibatkan dalam rapat perubahan anggota fraksi. Karena, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari PAN.

"Karena ini sifatnya rapat internal PAN, makanya kita tidak melibatkan anggota DPRD yang terhormat dalam hal ini H Zamzami untuk membicarakan perubahan fraksi di tubuh PAN," ucap Abdul Kadir.

Adapun perubahan kelengkapan Fraksi PAN di DPRD Bengkalis yang dibacakan langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam adalah Rianto (ketua), H Abdul Kadir (wakil ketua), Zuhandi (sekretaris), Indrawansyah (anggota), H Zamzami (anggota) dan Saiful Ardi (anggota).

Diluar dari dinamika Fraksi PAN, lain ceritanya dengan Fraksi Golkar. Bahwa surat keputusan Golkar tentang perubahan Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis ini dinilai tidak melibatkan anggota fraksi yang ditunjuk.

Hal ini disampaikan Syafroni Untung yang mengaku bahwa dirinya dan sejumlah anggota DPRD yang ditunjuk, tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu terkait perubahan alat kelengkapan fraksi ini.

Alhasil, karena dari Fraksi Golkar hanya di hadiri oleh dua anggota DPRD Bengkalis, yaitu Al Azmi dan Syafroni Untung dalam paripurna tersebut, dan sempat diskors 5 menit untuk merembuk kesepakatan antara keduanya, maka Syafroni Untung dengan tegas mengatakan bahwa dirinya menolak dan meminta putusan ini di pending.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis membacakan surat keputusan DPD Partai Golkar tentang Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis yakni, Syahrial (ketua) H Asmara (sekretaris), Rudi Handoko (anggota), Septian Nugraha (anggota), Rahmah Yeni (anggota) Al Azmi (anggota), Syafroni Untung (anggota dan Hendri (anggota).

Dengan demikian, pengesahan perubahan Fraksi Golkar belum dapat diputuskan dan menunggu jadwal selanjutnya dilain waktu. Dan rapat tentang perubahan fraksi ini ditutup tepat pukul 18.00 WIB, oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam.

Turut hadir, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.