Bengkalis (ANTARA) - Satu pelaku dan tiga penadah barang curian terpaksa bermalam di hotel prodeo karena terlibat pencurian handphone di warung bakso di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu yang lalu.
Empat tersangka tersebut adalah RK (43) yang merupakan pelaku utama, kemudian BM, AS dan M yang merupakan penadah, ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Jumat.
Pencurian ini dilakukan RK pada Minggu (2/7). Saat kejadian, RK datang ke warung bakso dan memesan kopi dan miso. Pemilik warung langsung membungkuskan pesanan tersangka tanpa curiga.
Setelah pesanan selesai, RK langsung membayarkan pesanan tersebut dan sempat duduk sebentar di luar warung. Tidak selang beberapa lama RK kemudian kembali masuk ke dalam warung meminta dibungkuskan minuman lain. Kemudian RK kembali membayarkan pesanannya yang saat itu pemilik warung tidak memegang uang kembalian dan harus mengambil terlebih dahulu ke dalam rumah.
Saat masuk ke dalam rumah inilah handphone pemilik warung tertinggal. Kesempatan inidimanfaatkan RK untuk mengambil telepon merk Oppotersebut.
Namun aksi RK pun terlihat melalui jendela kamar pemilik warung lalu langsung keluar dan berteriak maling.
Namun pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pemilik warung kemudian lapor polisi.
Kasatreskrim AKP Firman Fadhila langsung memerintahkan anakbuahnyauntuk mengusut kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi masyarakat adanya seorang yang diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut.
Dari informasi ini tim langsung menangkap pria yang mencurigakan ini pada, Senin (31/7).
"Saat diinterogasi pria berinisial M diamankan di Desa Harapan. Ketika diinterogasi, M mengaku Oppo Renoyang dibawanya dibeli dari aplikasi Facebook dari seorang berinisial AS," tambah Kasat.
Kemudian tim terus melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan BM di Simpang Jalan Mawar Kecamatan Bathin Solapan.
"Ketika dilakukan interogasi BM mengakui menjual handphone tersebut kepada AS. Handphone tersebut sebelumnya dibeli dari RK seharga Rp1.700.000," terangnya.
Pengejaran pun terus berlanjut, hingga akhirnya berhasil mengamankan RK di Jalan Sudirman Kecamatan Bathin Solapan.
"Setelah diinterogasi RK mengakui handphone tersebut memang hasil pencurian di warung bakso," ujar Kasat.
Berita Lainnya
Polisi kunjungi sekolah di Rupat
10 December 2024 12:07 WIB
Adik diduga pembunuh abang kandung ditangkap Polsek Pinggir
09 December 2024 18:40 WIB
Polsek Bengkalis ajak warga jaga kamtibmas usai Pilkada 2024
09 December 2024 14:28 WIB
Jumat Sehat, Polsek Siak Kecil olahraga pagi demi jaga kebugaran
06 December 2024 18:41 WIB
Sinergi Polsek Pinggir dan TNI wujudkan kedekatan dengan warga
06 December 2024 15:14 WIB
Kapolres Bengkalis jalan kaki sampaikan pesan kamtibmas
06 December 2024 15:05 WIB
Pengamanan gudang logistik KPU Bengkalis diperketat
04 December 2024 15:31 WIB
Patroli gabungan TNI-Polri pastikan sidang pleno di Bengkalis kondusif
03 December 2024 13:21 WIB