Satu pencuri dan tiga penadah HP curian diringkus polisi Bengkalis

id polres bengkalis,kapolres bengkalis,pencurian hp,kecamatan bathin solapan

Satu pencuri dan tiga penadah HP curian diringkus polisi Bengkalis

Salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian Kilometer 18 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Satu pelaku dan tiga penadah barang curian terpaksa bermalam di hotel prodeo karena terlibat pencurian handphone di warung bakso di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu yang lalu.

Empat tersangka tersebut adalah RK (43) yang merupakan pelaku utama, kemudian BM, AS dan M yang merupakan penadah, ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Jumat.

Pencurian ini dilakukan RK pada Minggu (2/7). Saat kejadian, RK datang ke warung bakso dan memesan kopi dan miso. Pemilik warung langsung membungkuskan pesanan tersangka tanpa curiga.

Setelah pesanan selesai, RK langsung membayarkan pesanan tersebut dan sempat duduk sebentar di luar warung. Tidak selang beberapa lama RK kemudian kembali masuk ke dalam warung meminta dibungkuskan minuman lain. Kemudian RK kembali membayarkan pesanannya yang saat itu pemilik warung tidak memegang uang kembalian dan harus mengambil terlebih dahulu ke dalam rumah.

Saat masuk ke dalam rumah inilah handphone pemilik warung tertinggal. Kesempatan inidimanfaatkan RK untuk mengambil telepon merk Oppotersebut.

Namun aksi RK pun terlihat melalui jendela kamar pemilik warung lalu langsung keluar dan berteriak maling.

Namun pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pemilik warung kemudian lapor polisi.

Kasatreskrim AKP Firman Fadhila langsung memerintahkan anakbuahnyauntuk mengusut kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi masyarakat adanya seorang yang diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut.

Dari informasi ini tim langsung menangkap pria yang mencurigakan ini pada, Senin (31/7).

"Saat diinterogasi pria berinisial M diamankan di Desa Harapan. Ketika diinterogasi, M mengaku Oppo Renoyang dibawanya dibeli dari aplikasi Facebook dari seorang berinisial AS," tambah Kasat.

Kemudian tim terus melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan BM di Simpang Jalan Mawar Kecamatan Bathin Solapan.

"Ketika dilakukan interogasi BM mengakui menjual handphone tersebut kepada AS. Handphone tersebut sebelumnya dibeli dari RK seharga Rp1.700.000," terangnya.

Pengejaran pun terus berlanjut, hingga akhirnya berhasil mengamankan RK di Jalan Sudirman Kecamatan Bathin Solapan.

"Setelah diinterogasi RK mengakui handphone tersebut memang hasil pencurian di warung bakso," ujar Kasat.