Rengat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulumenggelar paripurna pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) satu anggota masa jabatan 2019 - 2024dari Dodi Irawan kepada Triandes dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Inhu Masrullahmengatakan, tahapan PAW sudah berjalan baik dan optimal sesuai aturan baik dari intern partai maupun mekanisme di dewan.
Dengan demikian, proses PAW yang sedang berjalan adalah sudah sesuai dengan seluruh aturan yang ada. Acara dihadiri lebih dari 52 persen anggota DPRD Inhu 2019 - 2024.
Sebelumnya, Dodi Irawan adalah duduk sebagai anggota legislatif dari PKBInhu. Setelah keluar dan bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN), pihak partai mengambil sikap politik terhadap Dodi Irawan.
Dari tahapan demi tahapan dilakukan partai, maka pada akhirnya, DPRD Inhu melakukan proses pergantian kepada Triandes dari partai yang sama sebagai anggota Legislatif Inhu.
"Semua sudah sesuai aturan, setelah PAW ini tentunya kepada Triandes diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik," ujarnya.
Acara prosesi PAW, setelah pengambilan sumpah dan janji yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura diikuti langsung oleh Tri Andres.
Selanjutnya, berlangsung prosesi penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pelantikan. Lalu, Dodi Irawan dan Triandes menempati kursi yang telah ditentukan.
Acara di hadiri oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat, Sekretaris Daerah (Setda) Hendrizal dan Forkopimda Inhu serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.
Pada kesempatan terpisah, Dodi Irawan menyebutkan, benar dirinya telah bergabung dengan PAN, saat ini sudah terdaftar menjadi salah satu Calon Legislatif untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu - Kuansing pada Pemilu 2024 mendatang.
Dirinya hadir dalam prosesi PAW, sebagai bentuk sosok politikus yang berjiwa besar dan memiliki sikap komitmen juga taat aturan.