Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah warga di Pantai Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis, Riau, dihebohkan dengan temuan enam kerangka manusia yang diduga sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat sejak akhir Februari bahwa ada temuan kerangka manusia di Pulau Rupat. Ternyata benar," kata Kepala Satuan Polair Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Angga Erlambang di Pekanbaru, Selasa.
Terhadap enam kerangka manusia itu, telah dilakukan otopsi, sementara hasil penyelidikan, diduga mereka adalah para TKI yang bekerja di Malaysia dan pulang dengan cara ilegal ke tanah air melalui Rupat.
Dari hasil olah tempat kejadian atau penemuan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, pakaian, dan ada satu kartu tanda penduduk (KTP).
"Yang menguatkan mereka adalah TKI, demikian Angga, yakni satu KTP yang ditemukan di saku celana seorang korban, tercatat dia adalah warga asal Lampung, perempuan dan bernama Arnin," katanya.
Selain di Pulau Rupat, nelayan sebelumnya juga menemukan kerangka manusia diduga TKI di Kabupaten Rokan Hilir, pinggir laut.
"Kuat dugaan, korban satu ini juga adalah korban kapal tenggelam dan TKI yang pulang secara gelap karena juga ditemukan KTP di saku celananya," ucapnya.
Menurut informasi yang didapat, lanjutnya, di Malaysia saat ini sedang dilakukan razia TKI ilegal secara besar-besaran melalui imigrasi setempat.
"Jika dalam razia ini ditemukan TKI ilegal atau tertangkap, mereka akan dikurung penjara selama 6 bulan dan baru kemudian dideportasi," katanya.
Bisa jadi, demikian Angga, karena takut dipenjara, para TKI tersebut memilih untuk melarikan diri hingga akhirnya mengalami musibah tersebut.