Komisi V dorong Disnakertrans entaskan pengangguran dan kecelakaan kerja

id DPrd Riau, kecelakaan kerja, disnaker, pengangguran Riau

Komisi V dorong Disnakertrans entaskan pengangguran dan kecelakaan kerja

Ribuan pelamar kerja mengantre untuk dapat masuk ke dalam lokasi Bursa Kerja yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/11/2022). Bursa Kerja yang diikuti sekitar 32 perusahaan tersebut menawarkan lebih dari 1.880 lowongan pekerjaan dari berbagai sektor. (ANTARA/Teguh Prihatna)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya bersama Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), ada sejumlah persoalan yang harus dicarikan langkah konkret diantaranya persoalan pengangguran dan tingginya kasus kecelakaan kerja.

Soal angka pengangguran di Bumi Lancang Kuning, Robin meminta agar Disnakertrana bisa pro aktif dalam menekan angka pengangguran. Sebab, jika dilihat dari masalah ketenagakerjaan masyarakat Riau, saat ini angka pengangguran cukup banyak sehingga disarankan agar Disnakertrans memperbanyak kegiatan magang.

"Komunikasi dengan perusahaan yang ada di Riau. Di sisi lain memang diperlukan anak-anak muda, sarjana terutama supaya juga mempersiapkan dirinya," pintanya.

Sementara itu untuk evaluasi kinerja di OPD tersebut, menunjukkan progres kinerja mencapai 50 persen pada pertengahan tahun ini. Ditargetkan pada Agustus mendatang, progres kerja sesuai APBD 2023 mencapai 70 persen.

"Untuk progres itu sudah sekitar 50 persen. Sehingga di bulan Agustus sudah bisa ditargetkan persentase ke angka 70 persen," sebut Robin pula.

Anggota Komisi V lainnya, Sugianto meminta agar pelaksanaan program kerja Disnaker bisa terealisasi. Sebab di dalam program kerja tersebut juga sangat banyak berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Dirinya memiliki catatan khususnya soal kecelakaan kerja yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

"Catatan bagaimana perlindungan kepada tenaga kerja. Jadi safety-nya perusahaan itu benar-benar diperhatikan. K3-nya, baik perusahaan plat merah maupun swasta. Kami dari Komisi V berharap bila ditemukan lagi kecelakaan kerja, Disnaker panggil dan tindak perusahaan-perusahaan tersebut," tegasnya. (Adv)