Bapenda Pekanbaru hadiahkan umroh bagi warga bayar PBB tepat waktu

id Bapenda Pekanbaru hadiahkan umroh, pajak PBB, Pekanbaru

Bapenda Pekanbaru hadiahkan umroh bagi warga bayar PBB tepat waktu

Posko Layanan Pajak Daerah oleh Bapenda Pekanbaru pada Minggu Pagi (16/07) di Kawasan CFD, Jl. Jenderal Sudirman tepatnya di Halte Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan hadiah umroh bagi warga yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepatwaktu sebelum 31 Agustus 2023 guna meningkatkan partisipasi masyarakat terkait pembayaran pajak.

"Raih kesempatan mendapatkan hadiah utama umrah ke Tanah Suci dan hadiah menarik lainnya dalam undian gebyar PBB. Ini berlaku bagi wajib pajak yang membayar PBB sebelum 31 Agustus 2023," kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin.

Saat ini Bapenda masif membuka posko pembayaran PPBPerkotaan dan Perdesaan untuk memperluas kanal pembayaran. Seperti pada hari bebas kendaraan di Jalan Sudirman dengan membuka posko layanan pajak daerah di Halte Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Selain itu, pada hari biasa posko di luar kantor juga akan rutin dibuka Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bapenda sampai berakhirnya jatuh tempo. Dia memerintahkan tim di UPT agar membuka posko layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti keramaian.

Posko layanan pajak tersebar merata di beberapa titik sesuai wilayah kerja lima UPT."Kami juga membuka posko agar warga dapat membayar pajak PBB di luar hari kerja," sebut Alek.

Semuanya dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga menuju jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus nanti. jika lewat dari tanggal 31 Agustus makan akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan sejak tanggal jatuh tempo.

Pihaknya juga memberikan stimulus penghapusan denda pajak daerah terhadap tunggakan-tunggakan yang sebelumnya dikenai sanksi denda. Penghapusan denda pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-239 tahun 2023.

"Tujuannya adalah dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat. Harapannya, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya," ucapnya.