Tinjau pembayaran PBB-P2, Catur Sugeng : Perlu ide dan inovasi saat pandemi

id pajak kampar, bupati kampar

Tinjau pembayaran PBB-P2, Catur Sugeng : Perlu ide dan inovasi saat pandemi

Bupati kampar saat sosialisasi PBB-P2 di Desa Tanjung Sawit, Selasa (13/7/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Kampar)

Kampar (ANTARA) - "Di masa pandemi COVID-19 yang melanda bukan saja di Indonesia tapi dunia berbagai dampak dirasakan oleh masyarakat, oleh sebab itu kita perlu membuat pelayanan untuk memudahkan masyarakat, kita harus lakukan pola jemput bola," kata Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Selasa (13/7).

Menurutnya, di era pandemi, inovasi dan kreatifitas sangat dibutuhkan. Peningkatan pelayanan pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tak perlu lagi ke Bangkinang untuk membayar pajak.

Dengan adanya TaxMobile kerja sama dengan Bappeda Kampar, diimbau kepada masyarakat menggunakan layananini. Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi yang telah bekerjasama dengan Pemkab Kampar dengan pihak pembiayaan lain.

Selain itu, Bupati Kampar menyampaikan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan penerapan protokol kesehatan.

Pemerintah terus memberikan sosialisasi maupun melaksanakan aksi dengan pendirian Posko, Pemerintah akan melindungi masyarakat agar tidak terkena paparan COVID-19. Ini tak terlepas dari upaya kita semua, kesadaran dan proaktif kita selaku masyarakat," harap Catur lagi.

Di akhir sambutan, Catur menyampaikan terus bina kehidupan masyarakat yang sejuk, tebar kebaikan, jaga persatuan dan kekompakan. "Mari Kita syukuri atas nikmat hidup yang diberikan Allah SWT, dengan meningkatkan ibadah dan makin dekat dengan Sang Khalik," tutup Catur

Sementara itu salah seorang wargaPomiran menyatakan atas layanan ini memudahkan bagi kami dalam pembayaran dan langsung dapat bukti pembayaran.

"Enak gini lah, langsung bayar, gak jauh jauh, langsung keluar kwitansi pembayaran," kata Pomiran yang biasanya membayar melalui desa dan KUD.