Wajib PBB di Pelalawan dan Siak terima edukasi dari Kantor Pajak

id KKP Pangkalan Kerinci, djp, djp riau

Wajib PBB di Pelalawan dan Siak terima edukasi dari Kantor Pajak

Peserta berfoto bersama usai edukasi perpajakan serta memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak di sektor Pajak Bumi dan Bangunan P5L di Pangkalan Kerinci,  Rabu (16/3/2022). (ANTARA/HO-KKP)

Pangkalan Kerinci (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci menggelar edukasi perpajakan serta memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak di sektor Pajak Bumi dan Bangunan/PBB P5L (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan lainnya), di Pangkalan Kerinci, Rabu (16/3).

Kegiatan tersebut diikuti 99 Wajib Pajak yang memiliki objek pajak PBB yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Pada kesempatan tersebut Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya dalam hal penerimaan negara di sektor PBB yang mencapai 24,5 persen dari target penerimaan yang diamanahkan kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci pada tahun 2021.

Baca juga: Pajak Pangkalan Kerinci bersama Pemkab Pelalawan sepakat tingkatkan penerimaan pajak

Tidak lupa, Anung juga mengajak Wajib Pajak yang hadir untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dimulai dari 01 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022.

Dengan diselenggarakannya acara ini, KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap Wajib Pajak sektor PBB semakin termotivasi untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan berkontribusi lebih baik di tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut juga, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terpilih sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan Wajib Pajak terutama dalam pemenuhan kewajiban PBB di tahun 2021.