Pangkalan Kerinci (ANTARA) - KPP Pratama Pangkalan Kerinci bersama dengan KP2KP Siak Sri Indrapura menyelenggarakan kembali penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) guna mengedukasi dan memberikan penyuluhan kepada Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Siak agar segera memanfaatkan program tersebutyang akan berakhir pada 30 Juni 2022 di Siak, baru-baru ini.
Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa manfaat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Wajib Pajak yang telahmenyampaikan Surat Pemberitahuan Penyampaian Harta (SPPH).
"Bagi Wajib Pajak yang sudah ikut PPS dan sudah menyampaikan SPPH, tidak akan dikenai sanksi administratif. Kemudian, data dan informasi dari SPPH Bapak/Ibu tidak akan dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyelidikan, dan/atau penuntutan pidana.
Baca juga: Ajak ikut PPS, KP2KP Bagansiapiapi datangi pelaku usaha
Oleh karena itu, saya mengimbau kepada Bapak/Ibu sekalian untuk segera mengikuti PPS yang akan berakhir beberapa hari lagi. Banyaknya informasi dan data dari Instansi pemerintah, lembaga, Asosiasi dan pihak lain (ILAP) tentunya memberikanruang bagi kami untuk mengingatkan Wajib Pajak serta kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan harta yang belum/akurang diungkap," paparAnung.
KPP Pratama Kerinci berharap melalui kegiatan tersebut dapat mendorong para Wajib Pajak di Kabupaten Siak untuk memanfaatkan program ini mengingat besar manfaat yang akan diperoleh.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau yang diwakili oleh I Putu Andhika Surya juga mengimbau para peserta kegiatan agar bersikap jujur dalam mengungkapkan harta yang belum disampaikan dalam pelaporan SPT Tahunan.
Baca juga: KPP Pangkalan Kerinci sosialisasi PPS
Baca juga: KPP Pratama Bengkalis dan KP2KP Duri sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara