KPP Pangkalan Kerinci sosialisasi PPS

id pps,kpp pangkalan kerinci,djp,djp riau

KPP Pangkalan Kerinci sosialisasi PPS

Suasana sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diikuti 60 Wajib Pajak terpilih yang berada di sekitar Pangkalan Kerinci, Senin lalu (20/). (ANTARA/HO-DJP Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mengadakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diikuti 60 Wajib Pajak terpilih yang berada di sekitar Pangkalan Kerinci, Senin lalu (20/).

Kepala KPP Pratama Pangkalan KerinciAnung Setia Nugraha saat membuka acara sosialisasi PPS tersebut mengatakan PPSadalah sebuah program yang diamanatkan dalam UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan suka rela.

Anung menambahkan bahwa sampai dengan hari ini sudah 108 Wajib Pajak di KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang memanfaatkan PPS ini dengan rincian sebanyak 37 Wajib Pajak di Kabupaten Pelalawan dan 71 Wajib Pajak di Kabupaten Siak.

Dia menghimbau, menjelang akhir waktu batas pemanfaatan program pengungkapan sukarela ini agar Wajib Pajak segera memanfaatkan program ini mengingat rendahnya tarif yang ditawarkan dan konsekuensi yang dapat diterima oleh Wajib Pajak, harapnya.

Apabila tidak memanfaatkan program ini yaitu dapat dikenakan sanksi sebesar 200 persen atas harta yang tidak dilaporkan dalam SPT, sebutnya.

Baca juga: Kantor Pajak Bangkinang ajak Wajib Pajak manfaatkan PPS

Sementara itu, Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Kanwil DJP Riau, I Putu Andhika Surya pada kesempatan itu mengajak Wajib Pajak yang hadir untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini dengan segera mengingat tenggat waktu yang tinggal 10 Hari lagi. "Program ini adalah bukan tax amnesty yang kedua," tegasnya.

Di lain pihak, Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Haniatun Nashiah menyebutkan bahwa KPP Pratama Pangkalan Kerinci membuka layanan help desk untuk membantu Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dan layanan ini disediakan secara gratis.

Hal tersebut dikatakannya untuk menanggapi Rohit, salah satu Wajib Pajak yang mengungkapkan ketidaktahuannya akan tata cara pemanfaatan PPS ini.

Baca juga: KP2KP Pasir Pengaraian sisir Wajib Pajak sukseskan PPS

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Riau, Agus Suyanto serta beberapa Account Representative dari KPP Madya Pekanbaru

Selain mengadakan sosialisasi, KPP Pratama Pangkalan Kerinci bersama KPP Madya Pekanbaru juga membuka layanan help desk Konsultasi bagi Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: KPP Pratama Bengkalis dan KP2KP Duri sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara