Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mengadakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diikuti 60 Wajib Pajak terpilih yang berada di sekitar Pangkalan Kerinci, Senin lalu (20/).
Kepala KPP Pratama Pangkalan KerinciAnung Setia Nugraha saat membuka acara sosialisasi PPS tersebut mengatakan PPSadalah sebuah program yang diamanatkan dalam UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan suka rela.
Anung menambahkan bahwa sampai dengan hari ini sudah 108 Wajib Pajak di KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang memanfaatkan PPS ini dengan rincian sebanyak 37 Wajib Pajak di Kabupaten Pelalawan dan 71 Wajib Pajak di Kabupaten Siak.
Dia menghimbau, menjelang akhir waktu batas pemanfaatan program pengungkapan sukarela ini agar Wajib Pajak segera memanfaatkan program ini mengingat rendahnya tarif yang ditawarkan dan konsekuensi yang dapat diterima oleh Wajib Pajak, harapnya.
Apabila tidak memanfaatkan program ini yaitu dapat dikenakan sanksi sebesar 200 persen atas harta yang tidak dilaporkan dalam SPT, sebutnya.
Baca juga: Kantor Pajak Bangkinang ajak Wajib Pajak manfaatkan PPS
Sementara itu, Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Kanwil DJP Riau, I Putu Andhika Surya pada kesempatan itu mengajak Wajib Pajak yang hadir untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini dengan segera mengingat tenggat waktu yang tinggal 10 Hari lagi. "Program ini adalah bukan tax amnesty yang kedua," tegasnya.
Di lain pihak, Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Haniatun Nashiah menyebutkan bahwa KPP Pratama Pangkalan Kerinci membuka layanan help desk untuk membantu Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dan layanan ini disediakan secara gratis.
Hal tersebut dikatakannya untuk menanggapi Rohit, salah satu Wajib Pajak yang mengungkapkan ketidaktahuannya akan tata cara pemanfaatan PPS ini.
Baca juga: KP2KP Pasir Pengaraian sisir Wajib Pajak sukseskan PPS
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Riau, Agus Suyanto serta beberapa Account Representative dari KPP Madya Pekanbaru
Selain mengadakan sosialisasi, KPP Pratama Pangkalan Kerinci bersama KPP Madya Pekanbaru juga membuka layanan help desk Konsultasi bagi Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan.
Baca juga: KPP Pratama Bengkalis dan KP2KP Duri sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara
Berita Lainnya
Kapolsek Rupat pastikan logistik Pilkada 2024 tiba di PPS dengan aman
26 November 2024 14:36 WIB
Pastikan Kamtibmas kondusif, Kapolsek Pinggir dan Pamatwil Rayon 3 cek PPS Balai Raja
26 November 2024 14:06 WIB
Kapolsek Kempas ngopi bareng dengan PPS, imbau netralitas saat pilkada
14 November 2024 17:15 WIB
5.586 PPS keperluan pilkada serentak kabupaten/kota se Riau dilantik
26 May 2024 20:37 WIB
Jelang Pilkada 2024, KPU Meranti rekrut ulang PPK dan PPS
04 May 2024 20:21 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
PPS dan PPK di Flores NTT bawa logistik dengan berjalan kaki
14 February 2024 8:15 WIB
Lulus PPPK, tiga PPS di Meranti kembali di PAW
12 October 2023 17:56 WIB