Pendapatan PBB Pekanbaru capai Rp65 berkat adanya diskon

id Realisasi pendapatan PBB, Pajak bumi bangunan, Bapenda Kota Pekanbaru

Pendapatan PBB Pekanbaru capai Rp65 berkat adanya diskon

Ilustrasi pajak. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah mencapai Rp65 miliar per 26 Juli 2024 dan meningkat tajam dibandingkan periode sebulumnyaberkat inovasi diskon pembayaran pajak.

"Tercatat sampai Jumat akhir pekan kemarin, realisasi PBB di Pekanbaru mencapai angka lebih dari Rp65 miliar atau meningkat di atas Rp11 miliar dari realisasi di tanggal yang sama pada tahun 2023 yang lalu pada angka Rp53 miliar," Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa.

Menurutnya, realisasi pendapatan PBB tahun ini sudah meningkat sekitar 20 persen. Ia juga memprediksi, pendapatan PBB akan terus meningkat, dengan program penghapusan denda PBB yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2024.

Selain itu,Bapenda Pekanbaru juga memberikan insentif berupa diskon (pengurangan) PBB. Pihaknya juga memberikan stimulus atau diskon bahkan ada yang 100 persen seperti besaran PBB di bawah Rp100 ribu diberikan diskon 100 persen alias gratis.

PBB senilai Rp100.001 hingga Rp500 ribu diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Besaran PBB antara Rp501 ribu hingga Rp2 juta diberikan diskon 70 persen dan besaran PBB di atas Rp2 juta diberikan diskon 33 persen.

"Jadi, total diskon PBB tersebut diberikan kepada 242.330 Nomor Identitas Objek Pajak dengan jumlah diskonnya mencapai Rp182 miliar. Khusus kepada 2.273 NOP yang nilai PBB terutangnya sampai dengan Rp100 ribu, kita berikan gratis PBB Tahun 2024. Nilai stimulusnya mencapai 152 jutaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Alek menyebutkan aturan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 872 tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan PBB Tahun pajak 2024. Layanan insentif PBB dan penghapusan denda administratif bagi wajib pajak ini diharapkan bukan hanya mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya melainkan juga memberikan keringanan kepada wajib pajak tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Bayar pajak tepat waktu untuk Pekanbaru bergerak maju," tukasnya.