Pekanbaru,(Antaranews Riau) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyatakan Wajib Pajak (WP) yang merupakan pengusaha hotel dan restoran pengguna "tapping box" di wilayah setempat masih mengemplang pajak, sehingga daerah dirugikan ratusan juta rupiah perbulannya.
"Kami menemui puluhah wajib pajak (WP) yang curang dalam membayarkan pajak yang didapat dari konsumen," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada media di Pekanbaru, Senin.
Zulhelmi Arifin menjelaskan pihaknya sejak pertengahan Desember 2018 sudah memasang 200 an lebih "tapping box" atau alat mencatat/menangkap semua transaksi tempat usaha yang menyangkut pajak bagi restoran, hotel guna peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Namun seiring waktu berjalan pengusaha yang ditunjuk melaporkan setoran pajak yang dipotongnya tidak jujur justru melakukan pengemplangan.
Menurut dia, pengemplang disini tidak melaporkan secara utuh nilai pajak yang sudah dipotongnya dari konsumen ke Pemko. Mereka cenderung menyetor lebih kecil ketimbang yang diterimanya.
Ia mencontohkan untuk satu wajib pajak yang curang, jumlah selisih bayar bisa mencapai Rp60 juta per bulan.
"Selisih bayarnya ada yang Rp2 juta, Rp18 juta hingga Rp60 juta," ungkap dia.
Zulhelmi Arifin menyebut, bahkan total kerugian Pemerintah Kota Pekanbaru akibat kecurangan yang dilakukan puluhan wajib pajak itu mencapai angka ratusan juta rupiah per bulan.
Untuk menyikapi itu sambung dia pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Sepanjutnya dimintakan klarifikasi dan sejauh ini, wajib pajak yang diperiksa bersedia melunasi selisih bayar yang didapati Bapenda.
"Setelah ditunjukkan bukti-bukti, mereka bersedia (membayar)," kata dia.
Namun demikian ia menambahkan jika wajib pajak bersangkutan enggan membayar selisih pajak, Bapenda mengancam bakal melakukan penyitaan aset di objek pajak bersangkutan sesuai nominal selisih pembayaran.
"Kami akan sita dan lelang asetnya sesuai tunggakan hutang. Kalau tidak kita proses dan disidang di pengadilan pajak. Karena ini (kecurangan) sudah termasuk dalam penggelapan pajak," pungkas mantan Camat Rumbai itu.
Berita Lainnya
Mengemplang pajak, 26 aset WP disita oleh DJP Riau
04 October 2023 6:59 WIB
Sidak Perusahaan Pertambangan di Inhil, DPRD Riau Duga Banyak yang Mengemplang Pajak
17 May 2018 21:30 WIB
Riau Dan Kepri Mengemplang Pajak Rp 1,8 Triliun
06 October 2010 18:52 WIB
Polres Inhil imbau pemohon SIM dan wajib pajak jaga kondusifitas daerah
31 October 2024 16:13 WIB
Pajak Bengkalis sosialisasi Coretax untuk Wajib Pajak
23 September 2024 15:49 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
129.794 Wajib Pajak di Riau sudah lapor SPT
30 March 2024 5:45 WIB
Presiden-Wapres dan para menteri sampaikan SPT Pajak
24 March 2024 12:58 WIB