Pajak Bengkalis sosialisasi Coretax untuk Wajib Pajak

id Djp riau, pajak riau

Pajak Bengkalis sosialisasi Coretax untuk Wajib Pajak

Salah satu peserta sosialiasi sedang bertanya kepada narasumber terkait perpajakan. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis menggelar sosialisasi Coretax kepada para Wajib Pajak guna memperkenalkan sistem perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak di Ruang Rapat KPP Pratama Bengkalis, Selasa (17/9).

Selain itu, peserta yang hadir juga diberikan kesempatan langsung untuk mencoba dan memahami sistem Coretax. Puluhan Wajib Pajak yang diundang turut menghadiri acara ini.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo yang menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem inti baru yang bertujuan mempermudah Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Sistem ini memiliki berbagai fitur unggulan yang mempermudah Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajibannya secara lebih efisien, dengan proses bisnis yang saling terintegrasi,” ujarnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi penjelasan teknis yang dipandu oleh penyuluh pajak dari KPP Pratama Bengkalis. Wajib Pajak dikenalkan dengan proses bisnis yang terkait dengan penggunaan Coretax. Diskusi interaktif juga berlangsung selama sesi tanya jawab, di mana peserta mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang fitur-fitur sistem, seperti menu pelaporan, pembayaran pajak, dan cara penggunaan layanan digital dalam sistem ini.

Selain itu, peserta diberikan informasi mengenai fitur lain seperti pengelolaan profil, pembaruan data, dan tanggapan terhadap Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Wajib Pajak juga diberi kesempatan untuk mempraktikkan langsung proses pembuatan e-Bupot, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, dan SPT Tahunan Badan.

Rangkaian edukasi ini akan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 17 September 2024. KPP Pratama Bengkalis mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Bengkalis setelah Coretax diterapkan sepenuhnya. Bagi Wajib Pajak yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Coretax, dapat langsung menghubungi KPP Pratama Bengkalis untuk mendapatkan bantuan.

PenulisBoy Satrio Wibowo