Sidak Perusahaan Pertambangan di Inhil, DPRD Riau Duga Banyak yang Mengemplang Pajak

id sidak perusahaan, pertambangan di, inhil dprd, riau duga, banyak yang, mengemplang pajak

Sidak Perusahaan Pertambangan di Inhil, DPRD Riau Duga Banyak yang Mengemplang Pajak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi III DPRD Riau telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Indragiri Hilir, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Kamis mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukannya untuk mengevaluasi pendapatan daerah dari perusahaan yang beroperasional di kawasan tersebut. Hasilnya ada tiga perusahaan pertambangan yang diduga mengemplang pajak.

Mereka diduga melakukan pengemplangan pajak di antaranya PPH, PPN, PBB, IUP serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka. "Ada total selisih sekitar Rp5 miliar dari pajak yang dibayarkan dari tiga perusahaan tersebut selama triwulan pertama tahun ini," kata Suhardiman.

Dia mengatakan akan memanggil ketiga perusahaan untuk hearing di DPRD pekan depan. Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan dan penjelasan dari perusahaan tersebut.

Dia menyoroti minimnya pengawasan yang dilakukan menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan nakal untuk mengemplang pajak.

"Berdasarkan informasi kita saat di lapangan, pengawasan pajak di sana minim. Mereka menghitung, menginput dan membayar sendiri pajaknya tanpa ada yang mengawasi," kata Politisi Partai Hanura ini.

"Minimnya pengawasan bahkan terjadi sejak lima tahun lalu. Ini pun baru beberapa sample yang kita periksa. Bisa jadi kenyataannya di lapangan banyak yang mengemplang pajak," kata Suhardiman.

Dia mengimbau perusahaan untuk taat membayarkan pajak, patuh terhadap aturan jika ingin beroperasi di wilayah setempat.

"Kita berharap apa yang jadi hak daerah ini dibayarkan oleh perusahaan. Jika tidak tentu akan ada sanksi tegas buat mereka," tutur Suhardiman. **