Sidak perusahaan tahan ijazah mantan karyawan di Pekanbaru, Wamenaker merasa tak dihargai

id Wamenaker Immanuel Ebenezer, perusahaan tahan ijazah, Sanel travel Pekanbaru

Sidak perusahaan tahan ijazah mantan karyawan di Pekanbaru, Wamenaker merasa tak dihargai

Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Ketua DPRD Riau Pariaman Ikhwan ketika sidak perusahaan yang tahan ijazah mantan karyawannya. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Pekanbaru, (ANTARA) - Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer kembali melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan Sanel Tour dan Travel di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terkait penahanan ijazah mantan karyawannya, Rabu.

Dalam sidak di kantor perusahaan tersebut, Wamenaker bersama Gubernur Riau Abdul Wahid jugatidak bisa menemui pimpinan perusahaan. Alhasil dia menilai perusahaan tidak kooperatif padahal sudah janji akan melakukan pengembalian ijazah dan permintaan maaf.

"Tadi disampaikan Wakil Ketua DPRD, Santi (pemilik perusahaan ) akan hadir memohon maaf dan mengembalikan ijazah ditahan. Itu harapan kita, ternyata sampai detik ini tidak hadir dan beliau di bandara mau ke Kuala lumpur, Malaysia," katanya.

Menurutnya ini ada indikasi tidak baik karena pihaknya sudah lebih dari satu jam menunggu di kantor perusahaan yang masih menahan ijazah 56 mantan karyawannya. Dikatakan Wamen ini bentuk penghinaan terhadap negara dan pasti negara tidak bisa dimain-mainkan.

"Kita tidak sedang meminta duit, kita tidak sedang memeras, tidak sedang menghalangi bisnisnya, kita minta satu hak warga, hak rakyat yang ditahan ijazahnya harus dipulangkan, institusi negara sudah tidak dihargai. Ada gubernur ada penegak hukum, Wakil DPRD Riau," sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan rasa kecewanya karena pemilik perusahaan telah berjanji akan datang dan memulangkan ijazah. Pemerintah juga sudah bahu membahu bersama masyarakat menyelesaikan masalah ini

"Sudah janji akan ke sini, tapi dia ke Kuala Lumpur kata pengacaranya. Wakil Ketua DPRD Riau saja dibohongi karena hari ini juga usai rapat dengan pendapat dengan DPRD Riau," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini proses hukum juga sudah berjalan dari kepolisian terhadap perusahaan ini. Untuk tindakan operasional perizinan ada di Kota Pekanbaru.

"Saya sudah telpon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk dicek karena ini di luar kebiasaan. Perusahaan yang praktek ini harus dicek betul izinnya," sebutnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenaker sidak perusahaan tahan ijazah mantan karyawan di Pekanbaru