Polres Kampar musnahkan 3 kg sabu di depan empat tersangka

id Sabu,Narkoba kampar

Polres Kampar musnahkan 3 kg sabu di depan empat tersangka

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu

Kampar (ANTARA) - Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Kampar sebanyak 3.073,2 gram dengan cara diblender dan dihancurkan dengan air, Kamis.

Pemusnahan ini dihadiri empat pelaku dari empat tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Kampar masing-masing BH, WW, YA dan BA.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Kampar Aprinaldi, Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Ersin Simbolon, Kejaksaan Negeri Bangkinang Pradipta Prihantono, Kepala Pelaksana Harian BNNK Kampar Abdul Kadir, Kasi Humas David Gusmanto, Pengacara Benny Zahiralata dan sejumlah pihak lainnya.

"Tiga tersangka ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kampar dan satu pelaku BH ditangkap oleh Polsek Tapung," ungkap Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra.

Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan untuk penyelesaian perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar dan di blenderyang telah memperoleh kekuatan hukum dan putusan pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian BNNK Kampar Abdul menyampaikan, rasa prihatinnya terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

"Kami berharap dengan ada penangkapan ini, menjadi perhatian bagi seluruh pihak khususnya orang tua," kata dia.