Pelalawan (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menganugerahkan Penghargaan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) Tahun 2023 kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Kamis (22/6/2023).
RAPP dinilai sukses menerapkan budaya K3 kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan atau penyakit di tempat kerja dan mampu menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dengan baik serta berhasil menjalankan program-program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan perusahaan. RAPP menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja Tahun 2023 Kategori Platinum.
Menaker Ida Fauziyah dalam pidatonya mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui dan berperan aktif pada International Labour Organization (ILO) terkait dengan dimasukkannya K3 pada kerangka prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang telah disahkan menjadi resolusi dalam sidang ketenagakerjaan internasional yang ke 110- di Genewa pada Juni 2022. Ini berarti bangsa Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pelaksanaan K3 harus menjadi perhatian serius dan prioritas di dunia kerja di Indonesia. Oleh karena itu kami mengajak para pimpinan perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku sehingga perilaku K3 melekat pada setiap individu dan menjadi budaya” pesan Menaker Ida Fauziyah kepada para pimpinan perusahaan yang menerima penghargaan tersebut di Jakarta.
Direktur RAPP, Mhd. Ali Shabri mengatakan penghargaan yang diterima RAPP tersebut merupakan wujud konsistensi RAPP dalam menjalankan peraturan K3 di lingkungan perusahaan.
“Kami merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker atas penghargaan yang diberikan. Memang di lingkungan kerja RAPP kami menerapkan budaya K3 secara serius dan ketat. Bahkan kami memiliki semboyan NOSA; No Safety No Activity. Artinya setiap sebelum berkegiatan perhatikan dulu unsur-unsur K3-nya, jangan dilakukan jika tidak safety” ucap Ali Shabri.
Pada tahun 2022, RAPP juga telah menerima 8 Penghargaan K3 pada tiga kategori dari Kemenenaker atas keberhasilannya menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan COVID-19 di tempat kerja.
Keterangan Foto:
Head of Corporate Affair APRIL Group Ari Gudadi (tengah) berfoto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Imron Rosyadi (kiri) dan Kabid Pengawas Disnaker Rivalino (kanan) usai menerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja Tahun 2023