Polisi ungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan mahasiswa

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,tiket Coldplay

Polisi ungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan mahasiswa

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers pengungkapan kasus penipuan tiket Coldplay, Jumat (9/6/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan menangkap seorang pelaku berinisial BT, mahasiswa salah satu kampus swasta di Semarang.

"Awalnya, korban berinisial DA membeli tiket konser Coldplay melalui akun twitter @ColdplayJKT, lalu dilanjutkan ke whatsapp (nomor luar negeri) dengan pelaku yang mengaku bernama Aurelia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Syahduddi melanjutkan, pelaku meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan swafoto KTP dari korban sebelumnya yang juga pernah ditipu (merujuk pada nama Aurelia), korban DA kemudian membeli tiket dengan harga Rp5,5 juta lebih dengan mentransfer melalui mobile banking.

Kenyataannya, jelas Syahduddi, tiket Coldplay tidak kunjung diterima dan nomor handphone korban diblokir pelaku. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp dengan pelaku. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dan Penyidik," ungkap Syahduddi.

Melalui penyelidikan, lanjut dia, keberadaan pelaku diketahui ada di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Atas informasi tersebut Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Pelaku BT kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kasus-kasus penipuan semacam ini kepada pihak kepolisian. Entah itu terkait tiket konser, pertandingan bola, dan lainnya. Pusat pengaduan Polri itu 110, silahkan hubungi nomor itu," tutupnya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus peredaran 18,6 kilogram narkoba jenis sabu

Baca juga: Hendak kabur ke Batam, Polisi ciduk satu pelaku TPPO di Bandara Pekanbaru