Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total sitaan sebanyak 18,6 kilogram (kg) di Jakarta, Kamis.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan peredaran sabu dimulai dari Aceh, Medan, kemudian ke Jakarta.
"Kalau kita asumsikan satu gram narkotika jenis sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang, maka yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada kali ini dapat menyelamatkan kurang lebih 186.690 jiwa," ungkapnya.
Ia menyebut, dari kasus peredaran narkoba tersebut, pihaknya telah menetapkan empat tersangka, yakni APR, EN, MRD, dan SDM.
Pengungkapan ini, lanjut dia, bermula pada Minggu (21/5) sekitar pukul 07.00 WIB di Indekos Yellow lantai tiga kamar 308 Jalan Mangga Besar VI Nomor 62 Taman Sari, Jakarta Barat. Di TKP tersebut, penyidik menangkap dua tersangka yakni APR dan EN.
"Ada pun juga barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.933 gram," kata dia.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, penyidik pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB kembali menangkap satu tersangka lain berinisial MRD.
"Dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.064 gram," ungkap dia.
Ia melanjutkan, usai mengungkap dua kasus tersebut, penyidik kemudian melakukan analisa IT dan mendapatkan adanya embrio dari jaringan tersebut yang hendak melakukan pengiriman narkotika jenis sabu. Dari situ, polisi dapat mengamankan pelaku pengedar sabu jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
"Pelaku ditangkap berikut barang bukti sebanyak 10.672 gram sabu yang dibungkus ke dalam kemasan teh China warna hijau bermerek Yushan," jelas dia.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.
Baca juga: Grebek markas pengedar narkoba, polisi amankan 82 paket sabu
Baca juga: Kompak edarkan sabu, pasutri di Pekanbaru diburu polisi
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB